Kerja Sampingan yang Bakal Menyita Waktu

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 11 Desember 2019
Kerja Sampingan yang Bakal Menyita Waktu

Pekerjaan utama jangan pernah kalah dengan pekerjaan sampingan. (Foto: Pixabay/rawpixel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SALAH satu cara untuk meningkatkan finansial dengan mencari kerja sampingan. Ini hal yang umumnya dilakukan oleh para pekerja yang merasa gajinya belum mencukupi kebutuhannya. Biasanya, kerja sampingan yang dilakukan berhubungan dengan hobi atau sesuatu yang sifatnya lebih ringan.

Sayangnya kerja sampingan terkadang membuat seseorang kesulitan untuk membagi waktu atau bahkan mengabaikan perkejaan utama. Perlunya melakukan pengelolaan waktu yang baik.

Baca Juga:

Asyik Banyak 'Long Weekend' di Tahun 2020, Catat Nih Tanggalnya!


1. Kelola waktu

kerja
Bagi waktu dengan baik. (Foto: Pexels-THE 5TH)

Melakukan dua pekerjaan sekaligus bukanlah hal yang mudah. Kamu akan memakan banyak waktu untuk menyelesaikkan kedua pekerjaan tersebut. Jangan gunakan waktu di pekerjaan utama untuk mengerjakan proyek sampingan. Caranya, cobalah bangun lebih pagi untuk mulai mengerjakan proyek sampingan. Kamu juga bisa menggunakan waktu akhir pekan agar proyek tersebut selesai dengan maksimal. Buat juga daftar pekerjaan harian secara teratur setiap minggunya. Misalnya, kamu tidak bisa menyelesaikan pekerjaan pada hari ini, maka kamu bisa menyelesaikan di hari berikutnya. Jadwal ini berlaku untuk pekerjaan utama maupun sampingan.


2. Istirahat penting

tidur
Istirahat sangat penting! (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Ingat, isitrahat itu penting. Banyak orang yang bekerja mencari uang sehingga melupakan kesehatan dirinya sendiri. Jika pikiranmu sudah berat, jangan lupa untuk melakukan kegiatan yang bisa menyegarkan pikiran. Seperti berenang, nongkrong bersama teman-teman, pergi ke bioskop, atau berdiam diri di rumah. Uang memang penting. Tapi jika badanmu tidak sehat, bagaimana caramu mencari uang?


Baca Juga:

Boleh Enggak Sih Mengkhayal Punya Kantor Seasyik Ini!


3. Pertimbangkan gaji tinggi

gaji
Jangan tergiur gaji tinggi. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ada banyak pekerjaan yang digaji tinggi di luar sana. Tawaran seperti ini terkadang membuat kita tergiur. Kita menganggap bahwa kesempatan ini rugi jika tidak diambil karena gajinya yang tinggi. Dari sekain banyak tawaran, ada baiknya jika kamu mempertimbangkan baik dan buruknya. Mulai dari biaya transpor, jarak, waktu, dan tenaga. Pekerjaan dengan bayaran tinggi belum tentu cocok denganmu.


4. Bekerjalah dengan hati

kerja
Bagaimanapun juga bekerjalah total. (Foto: Unsplash/Kaitlyn Baker)

Buat garis keseimbangan yang jelas antara pekerjaan utama dengan pekerjaan sampingan. Seperti waktu kerja, jadwal meeting, dan istirahat. Bekerjalah dengan sepenuh hati dengan setiap pekerjaan yang dilakukan. Karena jika menggunakan hati, hasilnya akan maksimal dan membuat puas klien. Jika sudah mendapat bayaran, jangan lupa untuk mengajak orang tua atau teman pergi ke kafe. (And)

Baca Juga:

Halau Rasa Panik saat Menunggu Wawancara

#Pekerjaan #Dunia Kerja #Pekerja Lepas #Pekerja Kantoran
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas
Saat ini program ini tengah dimatangkan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Di Jakarta Jobfest 2025, tidak ada penumpukan berkas secara fisik, semua dilakukan secara digital guna menghindari penyalahgunaan data.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Fun
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Hari Pelaut Sedunia 2025 diperingati 25 Juni dengan tema "My Harassment-Free Ship", mengajak dunia maritim menciptakan kapal yang aman, inklusif, dan bebas pelecehan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 25 Juni 2025
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Berita Foto
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Halte Bus Transjakarta Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 23 Juni 2025
Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Berita Foto
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Sejumlah pekerja berjalan melintasi Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) Phinisi, Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Juni 2025
Kemnaker Pastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Dibayarkan bagi Pekerja
Berita Foto
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
Sejumah pekerja saat melintasi pelican cross saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (2/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 02 Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
Indonesia
Sah! Menaker Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Pekerja Swasta dan BUMN
Permenaker juga memuat ketentuan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Sah! Menaker Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Pekerja Swasta dan BUMN
Bagikan