Kerja Sampingan yang Bakal Menyita Waktu

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 11 Desember 2019
Kerja Sampingan yang Bakal Menyita Waktu

Pekerjaan utama jangan pernah kalah dengan pekerjaan sampingan. (Foto: Pixabay/rawpixel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SALAH satu cara untuk meningkatkan finansial dengan mencari kerja sampingan. Ini hal yang umumnya dilakukan oleh para pekerja yang merasa gajinya belum mencukupi kebutuhannya. Biasanya, kerja sampingan yang dilakukan berhubungan dengan hobi atau sesuatu yang sifatnya lebih ringan.

Sayangnya kerja sampingan terkadang membuat seseorang kesulitan untuk membagi waktu atau bahkan mengabaikan perkejaan utama. Perlunya melakukan pengelolaan waktu yang baik.

Baca Juga:

Asyik Banyak 'Long Weekend' di Tahun 2020, Catat Nih Tanggalnya!


1. Kelola waktu

kerja
Bagi waktu dengan baik. (Foto: Pexels-THE 5TH)

Melakukan dua pekerjaan sekaligus bukanlah hal yang mudah. Kamu akan memakan banyak waktu untuk menyelesaikkan kedua pekerjaan tersebut. Jangan gunakan waktu di pekerjaan utama untuk mengerjakan proyek sampingan. Caranya, cobalah bangun lebih pagi untuk mulai mengerjakan proyek sampingan. Kamu juga bisa menggunakan waktu akhir pekan agar proyek tersebut selesai dengan maksimal. Buat juga daftar pekerjaan harian secara teratur setiap minggunya. Misalnya, kamu tidak bisa menyelesaikan pekerjaan pada hari ini, maka kamu bisa menyelesaikan di hari berikutnya. Jadwal ini berlaku untuk pekerjaan utama maupun sampingan.


2. Istirahat penting

tidur
Istirahat sangat penting! (Foto: Pixabay/Free-Photos)

Ingat, isitrahat itu penting. Banyak orang yang bekerja mencari uang sehingga melupakan kesehatan dirinya sendiri. Jika pikiranmu sudah berat, jangan lupa untuk melakukan kegiatan yang bisa menyegarkan pikiran. Seperti berenang, nongkrong bersama teman-teman, pergi ke bioskop, atau berdiam diri di rumah. Uang memang penting. Tapi jika badanmu tidak sehat, bagaimana caramu mencari uang?


Baca Juga:

Boleh Enggak Sih Mengkhayal Punya Kantor Seasyik Ini!


3. Pertimbangkan gaji tinggi

gaji
Jangan tergiur gaji tinggi. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ada banyak pekerjaan yang digaji tinggi di luar sana. Tawaran seperti ini terkadang membuat kita tergiur. Kita menganggap bahwa kesempatan ini rugi jika tidak diambil karena gajinya yang tinggi. Dari sekain banyak tawaran, ada baiknya jika kamu mempertimbangkan baik dan buruknya. Mulai dari biaya transpor, jarak, waktu, dan tenaga. Pekerjaan dengan bayaran tinggi belum tentu cocok denganmu.


4. Bekerjalah dengan hati

kerja
Bagaimanapun juga bekerjalah total. (Foto: Unsplash/Kaitlyn Baker)

Buat garis keseimbangan yang jelas antara pekerjaan utama dengan pekerjaan sampingan. Seperti waktu kerja, jadwal meeting, dan istirahat. Bekerjalah dengan sepenuh hati dengan setiap pekerjaan yang dilakukan. Karena jika menggunakan hati, hasilnya akan maksimal dan membuat puas klien. Jika sudah mendapat bayaran, jangan lupa untuk mengajak orang tua atau teman pergi ke kafe. (And)

Baca Juga:

Halau Rasa Panik saat Menunggu Wawancara

#Pekerjaan #Dunia Kerja #Pekerja Lepas #Pekerja Kantoran
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Jumlah pengangguran di Jakarta kini mencapai 333 ribu orang. Lulusan SMA/SMK paling terdampak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Jakarta Fair Kemayoran 2026 membuka lowongan kerja part time. Ada 20 posisi yang dibuka untuk event tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Program MBG telah memperkuat ekonomi rakyat. Kini, MBG sudah menyerap sebanyak 1,18 juta tenaga kerja di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Indonesia
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Adapun ketentuan dalam SE WFH tersebut meliputi upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Berita Foto
Pemerintah Wacanakan WFH Sehari dalam Sepekan bagi Karyawan Swasta
Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 31 Maret 2026
Pemerintah Wacanakan WFH Sehari dalam Sepekan bagi Karyawan Swasta
Indonesia
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Kelompok yang sebelumnya yakin untuk pensiun jadi memilih untuk tidak pensiun karena melihat perkembangan situasi yang ada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Indonesia
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 8.400 Per Bulan Bagi Pekerja Informal Diperpanjang
Menaker Yassierli pun telah menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan pekerja platform, yang berkaitan dengan keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 8.400 Per Bulan Bagi Pekerja Informal Diperpanjang
Bagikan