Kerja Dari Rumah Bukan Berarti Leha-Leha!

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Sabtu, 14 Maret 2020
Kerja Dari Rumah Bukan Berarti Leha-Leha!

Kerja dari rumah tetap harus menjaga jam kerja. (Pixabay-TeaFarm)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BERTAMBAHNYA jumlah orang positif virus corona membuat beberapa tempat kerja menginstruksikan karyawannya kerja dari rumah. Langkah itu diambil sebagai bentuk mitigasi agar Covid-19 tidak menyebar lebih besar.

Instruksi itu sering disambut meriah para karyawan. Mereka senang karena tidak harus ke kantor, jam kerja lebih fleksibel, dan bisa agak santai. Namun, kerja dari rumah juga bukan tanpa masalah.

Baca juga: Anies Mengaku Ada Petugas Medis di Jakarta Terpapar Corona

Pertama, hampir setiap orang bekerja dari rumah mengandalkan perangkat digital dan sambungan internet. Pastikan, sambungan internet lancar agar kerjaan selesai tepat waktu. Jangan sampai ketika kerjaan harus selesai cepat, sambungan internet justru putus.

kerja
Fokus terhadap pekerjaan meski kerja dari rumah. (Pixabay-TeaFarm)

Kondisi itu membuat seseorang mencari sambung internet di luar rumah. Mereka mungkin ke kedai kopi, kafe, dan restoran. Padahal anjuran pihak terkait dan instruksi kerja di rumah bertujuan untuk membatasi interaksi di luar rumah.

Kerja dari rumah bukan berarti tak ada jam kerja. Tiap pekerjaan dilakukan dari rumah selalu punya tenggat waktu (deadline). Bisa saja tenggat itu hitungan menit, jam, bahkan hari. Pastikan selalu bersiaga di waktu kerja meski tetap di rumah. Tepati tenggat itu agar kerjaanmu tak terbengkalai.

Baca juga: Jumlah Penderita Corona di Indonesia Nyaris 100 Orang

Sering terjadi kerjaan malah terbengkalai selagi kerja di rumah. Mengapa? Paling sering orang menganggap kerja dari rumah berarti libur atau bisa santai. Tak heran bila terkadang bangun siang, jauh dari ponsel untuk komunikasi, dan soalnya, justru pergi.

kerja
Kerja dari rumah harus tetap memperhatikan jam kerja. (Pixabay-TeaFarm)

Kamu harus ingat kerja dari rumah itu bukan libur atau leha-leha, tapi hanya pindah lokasi dari kantor ke rumah. Jadi, masih tetap kerja. Tetap bangun seolah harus berangkat kantor. Siaga di saat jam kerja meski di rumah. Peka terhadap alat komunikasi, dan jangan keluar rumah untuk hal-hal tidak mendesak. (*)

Baca juga: Instagram Ambil Langkah Baru Untuk Perangi Penyebaran Hoax Tentang Corona

#Virus Corona #Co-working Space #Pekerjaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Jumlah pengangguran di Jakarta kini mencapai 333 ribu orang. Lulusan SMA/SMK paling terdampak.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Pengangguran di Jakarta Tembus 333 Ribu Orang, Lulusan SMA Paling Terdampak
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Jakarta Fair Kemayoran 2026 membuka lowongan kerja part time. Ada 20 posisi yang dibuka untuk event tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Buka Lowongan Kerja Part Time, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Program MBG telah memperkuat ekonomi rakyat. Kini, MBG sudah menyerap sebanyak 1,18 juta tenaga kerja di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Program MBG Perkuat Ekonomi Rakyat, Sudah Serap 1,18 Juta Tenaga Kerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Indonesia
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Adapun ketentuan dalam SE WFH tersebut meliputi upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Menaker Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Upah Tetap Dibayar Penuh
Indonesia
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Kelompok yang sebelumnya yakin untuk pensiun jadi memilih untuk tidak pensiun karena melihat perkembangan situasi yang ada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Tekanan dan Pengeluaran Keuangan Meningkat, Mayoritas Pekerja Tunda Pensiun
Indonesia
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 8.400 Per Bulan Bagi Pekerja Informal Diperpanjang
Menaker Yassierli pun telah menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan pekerja platform, yang berkaitan dengan keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 8.400 Per Bulan Bagi Pekerja Informal Diperpanjang
Indonesia
Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan di Solo Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter
Seorang pekerja bangunan di Solo terjatuh dari ketinggian tujuh meter, setelah tersengat listrik. Kini, korban sudah mendapat penanganan medis.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan di Solo Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter
Indonesia
BPS Catat Ledakan Serapan Tenaga Kerja Baru di Indonesia, Sektor Makanan Minuman Jadi Primadona
Meskipun sektor jasa modern berkembang, pertanian tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Catat Ledakan Serapan Tenaga Kerja Baru di Indonesia, Sektor Makanan Minuman Jadi Primadona
Bagikan