Kerap Tersandung Korupsi, MA Bakal Evaluasi Pengawasan dan Pembinaan Hakim
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah (tengah) saat memberikan keterangan tertulis kepada wartawan. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Juru Bicara Mahkamah Agung (Jubir MA), Suhadi, menyampaikan bahwa MA akan melakukan evaluasi menyeluruh agar tindak pidana korupsi dan suap tidak terjadi lagi di peradilan Indonesia.
Hal tersebut menyusul adanya penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, beberapa waktu lalu.
"Oleh sebab itu apa yang diumumkan hari ini merupakan rangkaian perwujudan berdasarkan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 8 Tahun 2016," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Suhadi menambahkan, MA juga telah melakukan tindakan dan upaya tegas dengan memberhentikan sementara Ketua PT Manado dan juga langsung memeriksa Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA Herry Swantoro sebagai atasan langsung dari Ketua PT Manado.
"30 Ketua PT seluruh Indonesia, jadi mereka adalah binaan dari Dirjen Badilum dan atas kejadian ini kita sudah dengarkan bahwa upaya dari Dirjen telah dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para Ketua PT," jelas dia.
Adapun upaya pembinaan dan pengawasan Dirjen Badilum, lanjut Suhadi, yakni dilakukan dengan cara-cara formal, informal dan personal.
"Beberapa pertemuan di Jakarta dengan mengumpulkan semua Ketua Tingkat Banding, memberikan pembinaan yang sesuai dengan regulasi yang diambil MA," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait Hakim peradilan Indonesia dalam artikel: Meski Diberhentikan Sementara, Ketua PT Sulut Tetap Terima Gaji
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita