Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Kayak Zaman Belanda

Pekerja di dalam kerangkerang di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Kerangkeng manusia itu diduga merupakan perbudakan modern yang dilakukan Terbit terhadap puluhan pekerja perkebunan sawit miliknya.
Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman mengaku tak habis pikir atas temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut. Menurutnya, dugaan perbudakan modern itu seperti kembali ke era kolonial.
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Langkat
"Kita prihatin hal itu terjadi, kayak zaman kolonial Belanda, ada tuan-budak. Atau bahkan kayak sebelum Belanda, yang punya kewenangan jadi merasa punya kewenangan untuk menahan dan memenjarakan orang," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).
Baca Juga
Migrant Care Duga Bupati Langkat Parangin Lakukan Perbudakan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta kepolisian mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia tersebut.
"Saya pikir yang di Langkat itu urusannya serius sekali. Itu pidana yang cukup berat ya, Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan," ujarnya.
Habiburrokhman juga meminta Korps Bhayangkara menjerat semua pelaku apabila memang terdapat bukti kuat tindak pidana atas temuan kerangkeng manusia.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Punya Harta Puluhan Miliar
"Siapapun pelakunya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang membantu melakukan, yang ikut bersama-sama wajib untuk dihukum dan dimintai pertanggungjawaban," tegas dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sejarah Hari Internasional Mengenang Penghapusan Perbudakan 23 Agustus

Wapres Tunggu Permintaan Maaf Resmi Pemerintah Belanda
