Keponakan Jusuf Kalla Siap Maju di Pilkada Kota Makassar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Agustus 2020
Keponakan Jusuf Kalla Siap Maju di Pilkada Kota Makassar

Munafri Arifudin saat memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kader Partai Golkar. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Munafri Arifudin menegaskan siap maju di Pilkada Kota Makassar pada 9 Desember 2020 setelah resmi menjadi kader Partai Golkar.

"Dengan masuknya saya sebagai kader, saya sangat berharap bisa memberikan yang terbaik untuk Golkar. Sehingga ke depannya dalam pemilihan Wali Kota Makasar ini, kita bisa memberikan yang terbaik, dan saya ingin membesarkan Golkar di Makasar dengan mengikuti peraturan yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (27/8)

Baca Juga

PDIP Setuju Pasangan Calon Pilkada Wajib Uji Usap COVID-19

Apalagi, seperti dilansir Antara, Partai Demokrat baru saja resmi memberikan rekomendasi kepada keponakan mantan wakil presiden HM Jusuf Kalla itu.

Dengan resminya menjadi kader, Munafri mengaku partainya bisa terus memberi dukungan terhadap dirinya. Terlebih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga sudah bulat mendukungnya dalam kontestasi Pilkada Kota Makassar 2020.

"Partai Demokrat juga akhirnya resmi mendukung saya untuk maju menjadi Calon Wali Kota Makassar," ujarnya.

Dengan semakin banyaknya partai yang mendukung, Munafri mengaku jumlah kursi yang dibutuhkan sudah mencukupi karena dengan adanya tiga partai saat ini, dirinya sudah mengantongi 10 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD.

"Kalau ditambah lagi dari partai Demokrat, alhamdulillah saya sudah mendapatkan 13 kursi, ini sudah lebih dari cukup (untuk menjadi calon)," paparnya.

Dari berbagai dukungan yang didapat, Munafri mengaku pembukaan pendaftaran pada 4 September mendatang bisa segera dilaksanakan. Bahkan, ia juga masih cukup optimistis masih ada partai lain yang akan mendukungnya.

Baca Juga

Hari Ini Presiden Jokowi Launching Subsidi Karyawan Rp600 Ribu

"Untuk di Partai Golkar sendiri, saya anggap itu persaingan untuk mendekatkan diri ke partai. Makanya kita kembalikan ke partai dan tanggal 4 sudah mendaftar," pungkasnya. (*)

#Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan