Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 84 Kontainer Tekstil dan Minerba

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 November 2015
Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 84 Kontainer Tekstil dan Minerba

Gelar barang bukti kasus Impor dan Ekspor Tekstil dan Minerba di Aula Djuanda, lantai Mezzanine, Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (9/11). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah bersama aparat kepolisian kembali mengagalkan penyelundupan impor tekstil dan ekspor minerba ilegal yang dibawa melalui empat kontainer berisikan impor tekstil ilegal dan 80 kontainer berisikan jenis minerba (mineral dan batu bara) asal Tiongkok.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hal ini hasil pengembangan penyidik pihak kepolisian dari kasus sebelumnya, yakni impor tekstil oleh perusahaan fasilitas Berikat PT KHYI.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan KPU Bea Cukai Tanjung Priok dan hasil penyidikan Bea Cukai Purwakarta menunjukkan fakta bahwa perusahaan tersebut melanggar kepabeanan berupa pemborongan barang impor yang masih dalam pengawasan pabean di tempat tujuan," ujar Bambang saat memberikan keterangan pers tentang Kerjasama Penanganan Impor tekstil dan Ekspor Minerba Ilegal, di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (9/11).

Bambang menuturkan, kedelapan puluh empat kontainer akan membawa barang selundupan tersebut ke Belanda, Thailand, Taiwan, Korea, Hongkong, India dan Singapura. Jenis minerba, bijih besi, perak imah, konsentrat seng, seng, bijih tembaga tanpa diolah adalah ilegal.

"Potensi kerugian negara yang dilakukan para pelaku impor ilegal tekstil mencapai 3,3 miliar rupiah teutama black market yang tidak dibayarkan. Sedangkan ekspor ilegal sekitar 73,8 miliar, akan menganggu upaya kita melakukan hilirisasi, dan kami akan terus bekoodinasi dengan pihak Polri serta Kejaksaan untuk mencegah impor dan ekspor legal ini dapat digagalkan," jelas Bambang Brodjonegoro.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam menjaga perbatasan pihak kepolisian saat ini tengah menjaga ketat wilayah tersebut. Hal ini mengingat adanya bentuk perawanan dari pihak penyelendup kepada pihak keamanan.

"Petugas terus melakukan penjagaan ketat dalam mencegah penyelundupan. Seringkali pihak kepolisian sering bentrok langsung dengan pelaku penyeludupan serta ini merupakan penangkapan terbesar di kuartal ke-III. Kami berterima kasih kepada Polri melindungi dan memastikan penyelundupan itu bentuk salah," pungkas Menkeu.(abi)

Baca Juga:

  1. Heboh Modus Baru Penyelundupan iPhone Lewat Kerangka Sepeda
  2. Mabes Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Trenggiling
  3. 100 Bayi Kera Langka Selamat dari Penyelundupan Hewan
  4. Sebab Penerimaan Bea Cukai Tahun Depan Diturunkan Rp10 T
  5. Petugas Bea Cukai Tangkap Pengedar Sabu dari Malaysia
#Ekspor-Impor #Bea Cukai #Bambang Brodjonegoro #Menteri Keuangan #Penyelundupan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Proses administrasi kini memasuki babak krusial demi mengejar momentum pasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Panda Bond merupakan instrumen surat utang pemerintah berdenominasi Renminbi yang akan dipasarkan kepada investor China.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Indonesia
Rupiah Terus Melemah, Prabowo Belum Berencana Ganti Purbaya, Perry Warjiyo dari Pos Menkeu dan Gubernur BI
Hal ini seperti disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rupiah Terus Melemah, Prabowo Belum Berencana Ganti Purbaya, Perry Warjiyo dari Pos Menkeu dan Gubernur BI
Indonesia
Bertemu Menkeu dan Wakil Ketua DPR, Gubernur BI Keluarkan ‘Jurus’ Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6).
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Bertemu Menkeu dan Wakil Ketua DPR, Gubernur BI Keluarkan ‘Jurus’ Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Kelakar Purbaya Tanggapi Isu Berhenti Jadi Menkeu, Disuruh Mundur Tetap Maju
:Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu mundur dari Kabinet Merah Putih dengan berkelakar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Kelakar Purbaya Tanggapi Isu Berhenti Jadi Menkeu, Disuruh Mundur Tetap Maju
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Bagikan