Kepala Polisi Ini Ditangkap Karena Memburu Hewan Langka


Ma Yongming (Shanghaiist)
MerahPutih Internasional – Seorang petugas polisi di provinsi Qinghai ditangkap karena dicurigai sering berburu dan membunuh hewan-hewan liar yang sudah terancam punah. Seperti yang dilansir Shanghaiist.
Setelah whistleblower berhasil mendapat foto dan diunggah ke internet, dalam foto tersebut terlihat bangkai hewan-hewan yang disimpan di sebuah kantor polisi di Tianjun County, Tiongkok.
Seorang pejabat dari kantor publisitas country pemerintah Tianjun, pada hari Senin telah mengkonfirmasi bahwa polisi berusia 33 tahun bernama Ma Yongming ditahan pada hari Minggu dan jabatannya telah di copot pada hari berikutnya.
Pejabat pemerintah mengatakan bahwa, telah ditemukan bangkai hewan keledai liar Asia, dua rusa Tibet dan satu Saker Falcon di kantor polisi di Longmen Township, yang dipimpin Ma Yongming.
Sementara itu, di Tiongkok sudah ada hukuman yang ditetapkan bagi siapapun yang memburu dan membunuh hewan liar yang langka akan dikenakna hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga:
Pemadam Kebakaran Selamatkan Bocah 'Terjepit' Ritsleting
Wanita Ini Tampil Topless untuk Galang Dana Amal
Miris, Ibu Jadikan Bayinya 'Anjing Peliharaan'
Miris, Wanita Dijadikan Anjing Peliharaan
Gaya Hidup Hedonis, Pria Australia Jadikan Istri Anjing Peliharaan
Bagikan
Berita Terkait
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus

Akhirnya, 4 Landak Jawa Kasus Nyoman Sukena Dilepasliarkan

Harimau Sumatra Terjebak Perangkap Warga Solok Hingga Menderita Dehidrasi Berat

Thailand dan Vietnam Bekerja Sama untuk Melestarikan Bangau Sarus yang Terancam Punah
