Kepala Dusun dan Warga Resmi Tersangka Penyerobotan Lahan Sirkut MotoGP Mandalika

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 08 Oktober 2019
 Kepala Dusun dan Warga Resmi Tersangka Penyerobotan Lahan Sirkut MotoGP Mandalika

Penampakan desain Sirkuit MotoGP Mandalika (Foto: instagram @triplombok.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendalami kasus penyerobotan lahan di lokasi pembangunan sirkuit Motorcycle Grand Prix (MotoGP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Saat ini, kepolisian sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus itu.

"Sampai saat ini baru dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, tapi kita masih melakukan pengembangan kemungkinan akan adanya tersangka baru," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, di Mataram, NTB, Selasa (8/10).

Baca Juga:

Di Depan Jokowi, Bos MotoGP Kaget dengan Keindahan Sirkuit Mandalika

Dalam progres penanganannya, Rafles mengakui kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan peran dua tersangka berinisial AM (41), Kepala Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, bersama seorang warganya, US (46).

Para warganet tak sabar menanti sirkuit mandalika (Foto: instagram @triplombok.id)

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/10) lalu dengan tuduhan telah menguasai lahan tanpa izin dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik hak pengelolaan atas lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP di KEK Mandalika, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Baca Juga:

Resmi, Sirkuit Mandalika Jadi Venue MotoGP, ini Fakta-Faktanya

Menurut Rafles, sejauh ini kedua tersangka telah menjalani dua kali pemeriksaan. Pemeriksaan awal pada Kamis (3/10) lalu, saat kedua tersangka masih berstatus saksi, dan terakhir pada Senin (7/10), setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/10) lalu.

"Yang jelas dua orang ini diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penggeregahan itu," tutup perwira polisi berpangkat palang tiga itu, dikutip Antara.

Para tersangka dijerat Pasal 6 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya Juncto Undang-Undang RI Nomor 1/1961 tentang Penetapan Semua Undang-Undang Darurat dan Semua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. (*)

Baca Juga:

Simulasi Gempa Dahsyat NTB: Sirkuit MotoGP Mandalika Habis Tersapu Tsunami

#Sirkuit Mandalika
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Baru 30%, MGPA: Detik-Detik Akhir Baru Meningkat
MGPA dan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) telah membuka penjualan tiket sejak Februari 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Baru 30%, MGPA: Detik-Detik Akhir Baru Meningkat
Indonesia
Tiket Premium MotoGP Mandalika 2025 Ludes, Perbaikan Sirkuit Ngebut
Perpanjangan ini merupakan usulan dari Pemprov NTB untuk mengintegrasikan acara MotoGP dengan kegiatan lain di NTB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tiket Premium MotoGP Mandalika 2025 Ludes, Perbaikan Sirkuit Ngebut
Indonesia
ITCR 2025 Segera Digelar di Sirkuit Mandalika, Siap Cetak Bintang Otomotif Masa Depan
Sangat mungkin ada dua kejuaraan nasional tahun depan, sehingga balapan semakin seru dan ramai
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Juni 2025
ITCR 2025 Segera Digelar di Sirkuit Mandalika, Siap Cetak Bintang Otomotif Masa Depan
Olahraga
Target MotoGP Mandalika Tahun Ini 130 Ribu Penonton, Naik Sekitar 5% dari 2024
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menargetkan jumlah penonton MotoGP Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 sedikitnya mencapai 130 ribu orang selama tiga hari pelaksanaan balapan pada 3-5 Oktober mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Februari 2025
Target MotoGP Mandalika Tahun Ini 130 Ribu Penonton, Naik Sekitar 5% dari 2024
Olahraga
Motor Marc Marquez Rusak Parah akibat Alat Pemadam di MotoGP Indonesia 2024
Motor Marc Marquez rusak parah akibat alat pemadam di MotoGP Indonesia 2024. Motornya pun rusak total hingga mengenai remnya.
Soffi Amira - Senin, 30 September 2024
Motor Marc Marquez Rusak Parah akibat Alat Pemadam di MotoGP Indonesia 2024
Olahraga
Ironi MotoGP Indonesia 2024, Antusias Sambut Pembalap tapi Sirkuit Sepi
Ironi MotoGP Indonesia 2024 kini menjadi pusat perhatian. Tahun ini, Sirkuit Mandalika tak dipenuhi oleh penonton.
Soffi Amira - Senin, 30 September 2024
Ironi MotoGP Indonesia 2024, Antusias Sambut Pembalap tapi Sirkuit Sepi
Olahraga
Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2024: Buat Rekor, Jorge Martin Rebut Pole Position
Jorge Martin merebut pole position MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika setelah menjadi yang tercepat di sesi kualifikasi, Sabtu (28/9) pagi.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 September 2024
Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2024: Buat Rekor, Jorge Martin Rebut Pole Position
Indonesia
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Ditarget Tembus 120 Ribu
Pada 2023, MotoGP Indonesia dihadiri 102.929 penonton.
Frengky Aruan - Sabtu, 28 September 2024
Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Ditarget Tembus 120 Ribu
Olahraga
Enea Bastianini Catatkan Waktu Tercepat di Sesi Latihan MotoGP Indonesia 2024
Bastianini tampil gemilang pada sesi latihan MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Mandalika.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 September 2024
Enea Bastianini Catatkan Waktu Tercepat di Sesi Latihan MotoGP Indonesia 2024
Olahraga
Bawa Hasil Positif ke MotoGP Indonesia, Luca Marini: Kami Harus Pintar
Luca Marini menyebut bahwa kondisi di Misano dan Mandalika Berbeda.
Frengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
Bawa Hasil Positif ke MotoGP Indonesia, Luca Marini: Kami Harus Pintar
Bagikan