Kepala dan Wakil Otorita Mundur, Pengamat Khawatir Proyek IKN 'Lumpuh'

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 04 Juni 2024
Kepala dan Wakil Otorita Mundur, Pengamat Khawatir Proyek IKN 'Lumpuh'

Jokowi di proyek IKN. (Dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe dinilai berdampak bagi mega proyek tersebut. Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menuturkan, keputusan Bambang dan Dhony dapat menciptakan berbagai tantangan signifikan, mulai dari kehilangan arah kepemimpinan hingga ketidakpastian dalam kebijakan dan koordinasi.

“Semua faktor ini berpotensi melumpuhkan pembangunan IKN dan menghambat pencapaian target-target yang telah ditetapkan,” kata Achmad kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/6).

Dia menilai, mundurnya kepemimpinan tertinggi dalam Badan Otorita IKN tersebut telah memberikan demoralisasi bagi seluruh karyawan dan pemangku kepentingan IKN lainnya.

Dia menganggap, kehilangan kepemimpinan yang visioner dan berpengalaman akan mengganggu keberlanjutan visi jangka panjang proyek ini.

Baca juga:

Jokowi Ingin Proyek IKN Terus Berlanjut Meski Ketua Otorita Berganti

Sebab, Kepala Otorita dan wakilnya memiliki peran sentral dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan serta strategi yang efektif.

“Ketidakhadiran mereka akan menciptakan kekosongan yang sulit diisi dalam waktu singkat,” jelas Achmad yang juga pengajar di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta ini.

Ia melanjutkan, pergantian pimpinan dapat menyebabkan perubahan dalam kebijakan dan pendekatan proyek. Menurut Achmad, jika kepemimpinan baru memiliki pandangan atau strategi yang berbeda, hal ini bisa memerlukan revisi rencana kerja, desain, atau anggaran.

“Ya, akhirnya menimbulkan ketidakpastian di antara para kontraktor dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Achmad.

Potensi lainnya adalah adanya gangguan dalam koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, investor, dan masyarakat, akan memperlambat proses pembangunan.

Baca juga:

Menerka Dampak Mundurnya Bambang Susantono Terhadap IKN

“Karena Kepala Otorita dan wakilnya memiliki peran kunci dalam menjaga komunikasi yang efektif dan memastikan bahwa semua pihak bekerja secara sinergis,” tutur Achmad

Achmad meyakini, pengunduran diri ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan investor terhadap proyek IKN. Persepsi ketidakstabilan dan ketidakpastian dapat membuat investor menjadi lebih berhati-hati atau bahkan menarik diri dari komitmen investasi mereka.

“Tanpa dukungan finansial yang kuat, pembangunan IKN bisa terhenti,” tutur Achmad.

Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait masa depan pembangunan IKN.

“Penting untuk memastikan bahwa proyek ini tidak menjadi proyek sia-sia yang hanya menghabiskan dana besar multiyears yang melibatkan pajak publik,” pesan Achmad.

Lalu, pemerintah disebut Achmad juga perlu memikirkan konsep IKN yang minimalis.

“Bisa saja menjadikan IKN di Penajam Utara tersebut menjadi kompleks istana presiden mini seperti halnya Istana Tampaksiring di Bali atau Istana Bogor,” tutup Achmad. (Knu)

#Ibu Kota Nusantara #Bambang Susantono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Purbaya menyampaikan belum bisa memutuskan karena perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Indonesia
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Sinergi antardaerah menjadi faktor penting memperkuat ekosistem pembangunan IKN sebagai ibu kota politik yang inklusif dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Berita Foto
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Suasana pembangunan IKN Tahap II di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 01 Agustus 2026
IKN Genjot Pembangunan Tahap II untuk Wujudkan Ibu Kota Politik 2028
Indonesia
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Otorita IKN menargetkan 65 persen wilayah ibu kota baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut tetap berupa kawasan lindung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pulihkan Kawasan, Otorita Tanam 5 Juta Pohon di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Indonesia
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia pada Sabtu (25/7) di usia 58 tahun. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Bagikan