Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Legislator Khawatir Kepercayaan Investor Turun
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama (DPR)
MerahPutih.com - Mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai memiliki implikasi negatif.
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai, hengkangnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe memperkuat dugaan publik bahwa perencanaan IKN menimbulkan persoalan.
Menurutnya, kemunduran dua tokoh tersebut akan berpotensi pada menurunnya kepercayaan para investor yang menjadi target dalam pembangunan IKN.
“Problemnya adalah, bagaimana meyakinkan para investor agar uang mereka aman ketika berinvestasi di IKN,” ujar Suryadi kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/6).
Baca juga:
Legislator Pertanyakan Cara Pemerintah Yakinkan Investor Berinvestasi di IKN
Suryadi mengungkapkan investasi dari dalam dan luar negeri di IKN masih minim. “Ada realisasi dari dalam negeri, itu pun masih jauh dari sekitar 30 persen dari target, yang harusnya ditargetkan sampai dengan Rp 100 triliun tapi baru terealisasi sekitar Rp 31 triliun,” jelas Suryadi,
Maka dari itu, pemerintah perlu memperbaiki perencanaan yang bersifat internal dan eksternal.
“Bagaimana meyakinkan dunia usaha baik di dalam maupun luar negeri bahwa IKN ini layak tempat berinvestasi. Dua problem yang harus diselesaikan oleh pemerintah,” tutup Suryadi yang juga politikus PKS ini.
Baca juga:
Sekedar informasi, sebagai pengganti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono jadi pelaksana tugas (Plt) Kepala OIKN dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni jadi Plt Wakil Kepala OIKN.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan