Duta Besar (Dubes) Turki untuk Pemerintah Indonesia, Mr. Mehmet Kadri Sander Gürbüz berkunjung ke kantor Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di kantor perwakilan BNPT di salah satu Gedung Kantor Kementerian yang ada di Jakarta. Dubes Turki mengungkapkan pemerintah Turki telah menghabiskan US$12 miliar untuk menampung pengungsi Suriah yang masuk ke Turki.
Pascakudeta yang pernah terjadi di Turki pada Juli 2016 lalu mulai dari fenomena politik, ekonomi, sosial budaya dan juga termasuk masalah Foreight Terorist Fighter (FTF) dari Suriah yang akan masuk ke Turki. Jumlah pengungsi Suriah yang masuk ke Turki mencapai 2,5 sampai 3 juta jiwa.
Indonesia sendiri juga merasa berkepentingan dengan adanya hal tersebut setelah mendapatkan laporan juga dari Dubes Indonesia yang ada di Turki bahwa adanya FTF dari Suriah yang akan kembali ke Indonesia.
“Baik itu dari saluran resmi dan tidak resmi. Karena masih banyak WNI yang ingin masuk ke Suriah tertahan di perbatasan Turki-Suriah karena Suriah sedang mengalami konflik. Mereka ini sekarang diamankan otoristas pemerintah Turki dan bahkan ada yang sudah di deportasi, jumlahnya juga signifikan,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Rabu (1/3).
Lebih lanjut pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Polri ini mengatakan bahwa banyak juga anak-anak Indonesia yang terpisah dengan orang tuanya. Karena aturan pemerintah Turki, orang tua yang tidak bisa menunjukkan dokumen anaknya, maka anaknya ditahan, meski awalnya pergi bersama orang tuanya.
“Contohnya ada yang namanya Talita umur 9 tahun, bapak-ibunya sudah di Jakarta akibat di deportasi, tapi dia (Talita) masih tertahan di Turki. Karena aturan di Turki, jika anak sudah berumur 18 tahun maka diijinkan untuk kembali ke negaranya,” ujar Kepala BNPT menjelaskan.
Untuk itu menurut Kepala BNPT, pihaknya membuat terobosan agar anak tersebut bisa kembali ke Indonesia dengan melakukan komunikasi bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memfasilitasi orang tuanya
“Kita berinisiasi mengontak Kemensos dan Kemenlu dan sekarang anak itu sudah ada disini (Jakarta). Kalau menunggu 9 tahun lagi, anak tersebut bisa bahaya karena bagaimana perasaan anak kecil ditinggal bapak-ibunya, dengan bahasa dan budaya yang berbeda. Namun kejadian seperti itu banyak sekali disana, tidak cuma satu-dua kali saja,” ujarnya menjelaskan.
Untuk itu BNPT menurutnya sudah meminta kepada Dubes Turki tersebut untuk dapat memfasilitasi otoritas pemerintah Turki yang berwenang dalam menangani masalah tersebut saat tim dari BNPT berkunjung ke Turki nantinya.
“Karena permintaan pak Wardana (Dubes RI di Turki) supaya kita bertemu dengan otoritas Turki yang khusus menangani masalah terorisme karena akan ‘lebih didengar’. Untuk itu kita saat ini mencari formatnya akan bertemu dengan siapa saja di Turki nanti,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Untuk itu menurut pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini, pihak BNPT pun akan bergerak lengkap saat ke Turki nanti baik dari Kedeputian I, II dan III untuk dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai programnya.
“Ada tanggung jawab saat kembali nanti, jadi ada program deradikalisasi bagi Deputi I, untuk Deputi II tentang penegakan dan status hukumnya bagaimana dan Deputi III mengenai kerjasama internasionalnya seperti apa. Untuk itu kita sedang merumuskan bagaimana kedua negara ini sudah berhubungan dengan baik,” ujarnya.
Untuk membaca artikel lain terkait WNI pengungsi Suriah di Turki baca: Turki Deportasi WNI, Dubes RI di Turki Jelaskan Situasi Terkini ke Kepala BNPT