Kepala BIN: Tertangkapnya Samadikun Hartono Kembalikan Kewibawaan Pemerintah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 22 April 2016
Kepala BIN: Tertangkapnya Samadikun Hartono Kembalikan Kewibawaan Pemerintah

Terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono (tengah) di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4) malam. (MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 21.45 WIB. Ia langsung digiring ke Kejaksaan Agung untuk ditahan selama beberapa waktu ke depan. 

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pengembalian dan pencarian para terpidana koruptor adalah amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, perburuan koruptor yang buron ke luar negeri bukan sekedar mengembalikan uang negara yang dicuri, namun demi mengembalikan kewibawaan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

"Seorang warga negara sudah divonis tapi kabur ini merupakan pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan tidak bisa dibiarkan bebas begitu saja," ujar Sutiyoso saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Perintah Presiden

Sutiyoso menjelaskan perburuan mantan Presiden Komisaris PT Bank Modern Tbk tersebut yang buron ke beberapa negara sebelum tertangkap di Tiongkok, Kamis (15/4) lalu merupakan perintah Presiden Jokowi. Saat itu, Sutiyoso tengah mengawal Presiden melakukan tugas kenegaraan ke Eropa. Lantas, Presiden memanggil Sutiyoso dan memberi tugas mencari Samadikun. Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum menangkap semua buron pemerintah setelah resmi dilantik sebagai presiden RI ketujuh pada 20 Oktober 2014.  

"Waktu itu saya sedang mengawal Pak Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Eropa. Kemudian saya dipanggil Pak Presiden dan memberikan tugas untuk mencari serta membawa pulang orang ini ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang sudah diputuskan sejak tahun 2003," jelas Sutiyoso.

Sutiyoso menambahkan, Samadikun Hartono merupakan orang kedua yang berhasil ditangkap oleh BIN. Sebelumnya, Toto Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang buron selama lima tahun ke Kamboja. Toto, terpidana 14 tahun penjara, berhasil ditangkap pada November 2015 lalu.

"Samadikun merupakan orang kedua yang sudah kami tangkap. Sebelumnya sudah menangkap Toto Ari Prabowo yang melarikan diri ke Kamboja pada Nobember 2015," terangnya.

Seperti diketahui, Samadikun terlibat dalam penyalahgunaaan dana BLBI. Pria berusia 68 tahun ini telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp169 miliar. 

Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pada tertanggal 28 Mei 2003 bahwa Samadikun dijatuhi hukuman penjara empat tahun. Namun, keputusan MA itu tak bisa dieksekusi karena sesaat setelah keputusan MA tersebut keluar Samadikun sudah kabur keluar negeri. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Jadwal Kedatangan Pesawat Samadikun Hartono Molor
  2. Penangkapan Buron BLBI Samadikun Hartono Difasilitasi BIN
  3. Tiba di Tanah Air, Samadikun Hartono Langsung Ditahan di Kejaksaan
  4. UPDATE-Buron Kasus BLBI Samadikun Hartono Ditangkap di Tiongkok
  5. Takut Terseret Korupsi BPJS, Bupati Subang Suap Jaksa Kejati Jabar
#Koruptor #Sutiyoso #Kasus BLBI #Buronan BLBI #Samadikun Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin  Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Indonesia
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat, termasuk soal larangan koruptor menggunakan masker.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Indonesia
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis? Benarkah ia merupakan sosok koruptor termuda di negeri ini?
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Informasi ini diunggah akun TikTok “ardikucay8511”.
Frengky Aruan - Kamis, 03 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Indonesia
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Keputusan menaikkan kesejahteraan hakim merupakan langkah tepat. Terlebih, gaji hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan signifikan dalam periode yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Indonesia
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Kejaksaan Agung menemukan bahwa pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Tiap Hari Membongkar Kasus Korupsi, Tahu Ada Penegak Hukum Diancam
Presiden menegaskan, ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akan terus memberantas segala bentuk praktik rasuah tanpa pandang bulu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Mei 2025
Prabowo Tegaskan Tiap Hari Membongkar Kasus Korupsi, Tahu Ada Penegak Hukum Diancam
Bagikan