Kepala BIN: Tertangkapnya Samadikun Hartono Kembalikan Kewibawaan Pemerintah

Terpidana kasus BLBI Samadikun Hartono (tengah) di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4) malam. (MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Nasional - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 21.45 WIB. Ia langsung digiring ke Kejaksaan Agung untuk ditahan selama beberapa waktu ke depan.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pengembalian dan pencarian para terpidana koruptor adalah amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, perburuan koruptor yang buron ke luar negeri bukan sekedar mengembalikan uang negara yang dicuri, namun demi mengembalikan kewibawaan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
"Seorang warga negara sudah divonis tapi kabur ini merupakan pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan tidak bisa dibiarkan bebas begitu saja," ujar Sutiyoso saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4).
Perintah Presiden
Sutiyoso menjelaskan perburuan mantan Presiden Komisaris PT Bank Modern Tbk tersebut yang buron ke beberapa negara sebelum tertangkap di Tiongkok, Kamis (15/4) lalu merupakan perintah Presiden Jokowi. Saat itu, Sutiyoso tengah mengawal Presiden melakukan tugas kenegaraan ke Eropa. Lantas, Presiden memanggil Sutiyoso dan memberi tugas mencari Samadikun. Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum menangkap semua buron pemerintah setelah resmi dilantik sebagai presiden RI ketujuh pada 20 Oktober 2014.
"Waktu itu saya sedang mengawal Pak Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Eropa. Kemudian saya dipanggil Pak Presiden dan memberikan tugas untuk mencari serta membawa pulang orang ini ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang sudah diputuskan sejak tahun 2003," jelas Sutiyoso.
Sutiyoso menambahkan, Samadikun Hartono merupakan orang kedua yang berhasil ditangkap oleh BIN. Sebelumnya, Toto Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang buron selama lima tahun ke Kamboja. Toto, terpidana 14 tahun penjara, berhasil ditangkap pada November 2015 lalu.
"Samadikun merupakan orang kedua yang sudah kami tangkap. Sebelumnya sudah menangkap Toto Ari Prabowo yang melarikan diri ke Kamboja pada Nobember 2015," terangnya.
Seperti diketahui, Samadikun terlibat dalam penyalahgunaaan dana BLBI. Pria berusia 68 tahun ini telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul krisis finansial 1998. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp169 miliar.
Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan pada tertanggal 28 Mei 2003 bahwa Samadikun dijatuhi hukuman penjara empat tahun. Namun, keputusan MA itu tak bisa dieksekusi karena sesaat setelah keputusan MA tersebut keluar Samadikun sudah kabur keluar negeri. (Abi)
BACA JUGA:
- Jadwal Kedatangan Pesawat Samadikun Hartono Molor
- Penangkapan Buron BLBI Samadikun Hartono Difasilitasi BIN
- Tiba di Tanah Air, Samadikun Hartono Langsung Ditahan di Kejaksaan
- UPDATE-Buron Kasus BLBI Samadikun Hartono Ditangkap di Tiongkok
- Takut Terseret Korupsi BPJS, Bupati Subang Suap Jaksa Kejati Jabar
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid

KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP

Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor](https://img.merahputih.com/media/ae/5a/4f/ae5a4f3d40406e14116ee24738ac8b48_182x135.jpeg)
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun

Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih

Prabowo Tegaskan Tiap Hari Membongkar Kasus Korupsi, Tahu Ada Penegak Hukum Diancam
