MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) secara serentak membukan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
Dari total 980 SPPG yang diaktivasi, sebanyak 691 SPPG berada di wilayah Sumatra, sedangkan 289 SPPG lainnya berada di wilayah Kalimantan dan Bali.
Pada tahap sebelumnya, BGN telah mengaktivasi 480 SPPG di wilayah Indonesia bagian timur yang berada di kawasan 3T serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
"Di minggu yang lalu, kami telah mengaktivasi 480 dapur di wilayah 3T dan tinggi sekali dilanjutkan kemudian di minggu ini kami lakukan hal yang sama untuk wilayah Bali, Kalimantan, dan Pulau Sumatra. Totalnya ada 980 SPPG diresmikan secara serentak di 16 provinsi, pusatnya disini di Aceh Besar di Provinsi Aceh," ucap Kepala BGN Sudaryono, Rabu (14/10).
Baca juga:
Sudaryono menegaskan proses aktivasi SPPG dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, ia memastikan BGN tidak memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk bertindak sebagai perwakilan BGN dalam mengaktivasi SPPG.
"Kami tidak mengotorisasi siapa pun. Kami tidak memerintahkan siapa pun. Semuanya dilaksanakan by system tidak ada calo, tidak ada orang yang kemudian mengatasnamakan saya, pimpinan BGN, atau mengatasnamakan BGN Pusat yang kemudian menjajakan Jasa dan meminta imbalan. Tidak ada," tegasnya.
Kepala BGN mengungkapkan BGN telah menerima laporan adanya sejumlah oknum yang mengaku dapat membantu proses aktivasi SPPG dengan meminta sejumlah uang. Praktik tersebut ditegaskan tidak berkaitan dengan mekanisme resmi BGN.
Ia juga meminta masyarakat yang menemukan atau memiliki bukti terkait dengan dugaan praktik tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Langkah ini diperlukan agar dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami sudah ada menemukan beberapa oknum di Cilacap, di beberapa wilayah yang lain, itu kemudian minta uang Rp 100 juta, Rp 200 juta, dan Rp 150 juta. Saya minta, jika ada segera foto, Anda minta buktinya, laporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.(Asp)
Baca juga: