Kepada Penyidik KPK, Sunny Akui Jadi Perantara Ahok dengan Pengembang


Kapal Tongkang pengeruk pasir reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Nasional - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada penyidik, Sunny mengakui menjadi perantara pertemuan antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan para pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
"Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif. Bukan cuma pengembang, kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan," kata Sunny seusai diperiksa selama sekitar delapan jam di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4) seperyi dilansir kantor berita Antara.
Sunny diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta. Ia juga sudah dicegah bepergian selama enam bulan sejak 7 April 2016.
"(Bertemu) dengan Pak Ahok kadang-kadang, tidak selalu, dengan semua pengembang dan semua warga sering ketemu kok," ungkap Sunny.
Dalam pemeriksaan itu Sunny mengaku ditanya mengenai relasinya dengan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta yang menjadi tersangka dalam kasus ini Mohamad Sanusi.
"Ditanya yang simple-simple saja, soal tugas dan fungsi saya di kantor gubernur, peranan saya dalam pembahasan raperda, kemudian juga soal hubungan saya dengan tersangka, Pak Sanusi. Itu saja," tambah Sunny.
Namun Sunny mengaku tidak ditanya mengenai bagi-bagi hadiah atas perannya menghubungkan Ahok dengan para pengembang tersebut.
"Enggak, enggak ditanya (pemberian uang). Hanya seputar usulan-usulan raperda," ungkap Sunny.
Sunny juga mengaku tidak ditanya mengenai kewajiban pengembang reklamasi untuk membayar kontribusi 15 persen dalam raperda tata ruang pantai utara Jakarta agar kontribusinya diturunkan hingga hanya menjadi 5 persen.
"Oh enggak (ditanya tentang pembayaran kontribusi), itu tidak perlu saya, gak termasuk pertanyaan," tambah Sunny singkat.
Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan bahwa pemeriksaan Sunny dan bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan untuk mendalami peran keduanya dalam pemberian uang kepada Sanusi.
"Kami meminta keterangan mengenai peran masing-masing terkait kasus ini dan juga menanyakan dugaan-dugaan terkait suap dalam Raperda. karena dari hasil OTT kita sudah mengetahui uang dari APL (Agung Podomoro Land) seperti itu, nah dugaan selanjutnya apakah memang ada dilakukan perusahan-perusahaan lain," kata Yuyuk.
Namun Yuyuk tidak menjelaskan apakah KPK akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini baik dari sisi penerima maupun pemberi.
"Kalau anggota DPRD itu (diperiksa karena) banyak keterkaitannya termasuk juga bagaimana tata cara membuat Raperda itu, rapatnya apa saja tahapannya, seperti itu," ungkap Yuyuk.
BACA JUGA:
- Reklamasi Teluk Jakarta Dituding Jadi Penyebab Jutaan Ikan Mati
- Selain Jutaan Ikan Teluk Jakarta, Kerang Pun Mati Terpapar Limbah
- 65 Kilometer Pesisir Pantai Teluk Jakarta Dipenuhi Bangkai Ikan
- BPLHD DKI Ambil Sampel di Tiga Lokasi Teluk Jakarta
- Ungkap Kematian Ikan Teluk Jakarta, Dinas Kelautan DKI Gandeng IPB
Bagikan
Berita Terkait
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur

Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP

Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif

Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
