Kendati Bersahabat Lama, Komisioner KPAI Tetap Polisikan Dzakira

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 09 Januari 2016
Kendati Bersahabat Lama, Komisioner KPAI Tetap Polisikan Dzakira

Erlinda, Sekretaris KPAI saat ditemui di Forum Diskusi Doa Untuk Engeline di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin, (22/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Meski telah bersahabat selama bertahun-tahun, hal tersebut tak mengurungkan niat Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda untuk menyeret Dzakira ke ranah hukum.

Ihwal tersebut dilakukan Erlinda karena buntut dari kekecewaannya terhadap Dzakira yang tega menggasak harta benda milik wanita yang menjadi garda terhadap kasus anak di Indonesia tersebut.

"Dzakira adalah orang kepercayaan saya, yang selalu mendampingi saya dalam peninjauan kasus di berbagai daerah di wilayah indonesia," ujar Erlinda, dengan mimik wajahnya yang nampak penuh kesal, di Jakarta, Sabtu (9/1).

Kekecewaan Erlinda itu, semakin tak terbendungi, dikala mengetahui dukungan moril yang diberikan Dzakira selama ini ternyata hanyalah sebuah kedok belaka.

"Padahal selama ini, dia (Dzakira), selalu mensuportkan saya untuk terus konsen memperjuangkan hak-hak anak di indonesia. Bahkan dia berharap, kelak nanti saya menjadi seorang aktivis yang habdal. Terus terang saya sangat berduka besar dengan insiden ini," keluhnya.

Untuk di ketahui, kata Erlinda pertama kali bertemu dengannya Dzakira, sekitar 2,5 tahun yang silam. Kala itu, Dzakira mengaku bahwa dirinya diusir dari orang tuanya. Selama ini, saya telah dibohongi Dzakira. Meskipun Dzakira terlihat baik, dan mengenakan berjilbab serta selalu patuh terhadap saya. Namun kata Erlinda, ternyata sifat Dzakira tak seperti yang saya bayangkan selama ini.

"Dia juga mempunyai sebuah yayasan," terangnya.

Oleh karena itu, Erlinda selalu memberikan pelatihan-pelatihan. Namun, semua hal berubah setelah tanggal 22 Desember-3 Januari 2016 lalu Erlinda pergi berlibur. Tiba-tiba sejumlah barang elektronik miliknya hilang. Kecurigaan pun dikuatkan setelah seorang temannya, melaporkan terkait perbuatan Dzakira yang beberapa waktu lalu, pernah menawarkan Laptop kepadanya. Namun, temannya atau saksi D (30) tersebut menolak lantaran laptop yang tawarkan Dzakira kepadanya itu, bukan miliknya.

"Meskipun tidak ingin merusak suasana hati, namun akhirnya perbuatan Dzakira ini, saya laporkan kepada pihak penegak hukum," tutupnya. (gms)

BACA JUGA:

  1. Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Komisioner KPAI
  2. Polda Metro Bantah Ada Kongkalikong Bisnis Prostitusi
  3. Terjerat Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  4. Mensos: Prostitusi Kelas Atas Disebabkan Gaya Hidup
  5. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
#Pencurian #KPAI #Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda #Erlinda
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Bagikan