Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Bakal Dikeluarkan dari Tol


Ilustrasi - Petugas memeriksa setiap kendaraan di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan kelancaran arus mudik 2022.
Salah satunya terkait dengan pemberlakuan ganjil genap (gage) di ruas tol saat mudik Lebaran termasuk sanksi bagi pelanggarnya.
Baca Juga:
Sembilan Jenis Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya tidak akan menilang para pelanggar gage di ruas tol saat mudik. Khususnya ketika one way berlaku.
Sambodo menegaskan para pelanggar tetap akan dikenai Sanksi yaitu dengan dikeluarkannya dari ruas jalan tol.
"Ketika kami menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," bebernya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4).
Sebagai informasi, Korlantas Polri telah mengumumkan skema rekayasa lalu lintas pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022.
Terdapat tiga skema yang disiapkan, mulai dari contra flow, satu arah atau one way dan ganjil genap.
Penerapan tiga skema tersebut bersifat situasional.
Baca Juga:
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ancam Putar Balik Kendaraan
Pada tahap awal, yakni 28 April 2022 Korlantas Polri akan memulai rekayasa lalu lintas ke arah timur Pulau Jawa dengan menggunakan skema contra flow.
Begitu juga dengan skema one way dan ganjil genap akan dilakukan secara bersamaan.
Skema one way dan ganjil genap mulai berlaku saat arus mudik pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022 kemudian 6-9 Mei 2022 saat arus balik berlangsung
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.
Firman menuturkan, jika langkah tersebut tidak dilakukan, nantinya kendaraan pemudik di tol tidak bergerak.
Selain one way, Polri akan menerapkan contraflow saat mudik nanti. Namun bila kendaraan tetap tidak bergerak, akan dilakukan one way. (Knu)
Baca Juga:
Sejumlah Lokasi Ganjil Genap dan One Way saat Arus Mudik hingga Balik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
