Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Bakal Dikeluarkan dari Tol

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 April 2022
Kendaraan Langgar Ganjil Genap saat Mudik Bakal Dikeluarkan dari Tol

Ilustrasi - Petugas memeriksa setiap kendaraan di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan kelancaran arus mudik 2022.

Salah satunya terkait dengan pemberlakuan ganjil genap (gage) di ruas tol saat mudik Lebaran termasuk sanksi bagi pelanggarnya.

Baca Juga:

Sembilan Jenis Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya tidak akan menilang para pelanggar gage di ruas tol saat mudik. Khususnya ketika one way berlaku.

Sambodo menegaskan para pelanggar tetap akan dikenai Sanksi yaitu dengan dikeluarkannya dari ruas jalan tol.

"Ketika kami menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," bebernya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4).

Sebagai informasi, Korlantas Polri telah mengumumkan skema rekayasa lalu lintas pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022.

Terdapat tiga skema yang disiapkan, mulai dari contra flow, satu arah atau one way dan ganjil genap.

Penerapan tiga skema tersebut bersifat situasional.

Baca Juga:

Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ancam Putar Balik Kendaraan

Pada tahap awal, yakni 28 April 2022 Korlantas Polri akan memulai rekayasa lalu lintas ke arah timur Pulau Jawa dengan menggunakan skema contra flow.

Begitu juga dengan skema one way dan ganjil genap akan dilakukan secara bersamaan.

Skema one way dan ganjil genap mulai berlaku saat arus mudik pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022 kemudian 6-9 Mei 2022 saat arus balik berlangsung

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.

Firman menuturkan, jika langkah tersebut tidak dilakukan, nantinya kendaraan pemudik di tol tidak bergerak.

Selain one way, Polri akan menerapkan contraflow saat mudik nanti. Namun bila kendaraan tetap tidak bergerak, akan dilakukan one way. (Knu)

Baca Juga:

Sejumlah Lokasi Ganjil Genap dan One Way saat Arus Mudik hingga Balik

#Polisi #Ganjil Genap #Arus Mudik #Mudik #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan