Kenang Bencana 2004, Nelayan Aceh Tetapkan Hal Ini sebagai 'Keramat'

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Desember 2017
Kenang Bencana 2004, Nelayan Aceh Tetapkan Hal Ini sebagai 'Keramat'

Ilustrasi nelayan tradisional. (MP/Rizki FItrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengenang peristiwa memilukan; gempa bumi dan tsunami 2004 silam, para nelayan di Kabupaten Aceh Barat, Aceh menetapkan beberapa pantangan yang 'dikeramatkan' oleh masyarakat setempat.

Tokoh nelayan Lhok (wilayah) Padang Seurahet Hamzah mengatakan, karena momentum peringatan 13 tahun bencana tersebut, suasana pantang (dilarang) melaut akan terus dilakukan.

Menurutnya, sudah menjadi hukum adat untuk beberapa tanggal yang ditentukan adalah hari pantang melaut, artinya nelayan dikenakan sanksi adat apabila tetap melaut.

"Tidak patut apabila kita tidak menghormati hari pantang melaut, mengingat dahsyatnya bencana melanda pesisir pada tanggal itu. Pantang melaut terhitung sejak tanggal 25, 26, dan 27 Desember, setiap tahun tiga hari itu libur untuk menghormati syuhada," kata Hamzah, seperti yang dikutip dari Antara di Meulaboh, Rabu (27/12).

Terlebih, kata Hamzah, mereka adalah masyarakat yang pernah tinggal di bibir pantai Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, walaupun kini permukiman tersebut sudah ditinggalkan karena tidak ada rumah-rumah penduduk, namun tidak pernah sepi aktivitas.

Nelayan tetap menjadikan lokasi tersebut sebagai daerah penambatan armada kapal motor setelah bongkar muatan maupun ketika saat libur melaut, apalagi di kawasan setempat sudah tersedia satu unit stasiun pengisian bahan bakar nelayan.

Hamzah menuturkan, satu hal yang tidak bisa mereka tinggalkan adalah bangunan masjid tua sisa tsunami 2004 silam, Masjid Baitil Atiq tersebut masih berdiri kokoh meski sudah pernah dihempas tsunami dan tidak hancur porak-poranda pada saat itu.

"Kemarin (Selasa) kami mengadakan kenduri peringatan 13 tahun gempa dan tsunami di Masjid Baitil Atiq semua yang berasal dari sini datang. Kami berencana membangun kembali masjid ini walaupun sudah tidak bermukim di Padang Seurahet," katanya.

Di lokasi Masjid Baitil Atiq tersebut, juga sudah mereka bangun satu monumen sejarah 'Kulah air wudhu' yang berbentuk gelombang tsunami serta jam dinding menunjukkan keterangan waktu pukul 08.30 WIB yang merupakan saat-saat pertama tsunami datang.

Permukiman desa mereka adalah kawasan terparah yang sapu tsunami 13 tahun lalu, karena keberadaannya di bibir pantai dengan jumlah korban penduduk desa yang hilang dan meningal terdata pada dinding monumen tersebut berjumlah 376 jiwa.

Karena itu, sebut Hamzah, hingga kini masjid Baitil Attiq itu, dipercaya sebagai salah satu tempat ibadah yang memiliki kelebihan, banyak nelayan melepas nazar mereka di masjid tersebut apabila berhasil mendapatkan tangkapan ikan yang berlimpah.

Permukiman tersebut juga menjadi lokasi pelaksanaan ritual adat kenduri laot atau kenduri adat laut Aceh nelayan di daerah setempat, dengan demikian permukiman itu tetap menjadi kampung mereka walaupun mereka sudah tinggal di sana.

"Kenduri laut juga kami adakan di sini, banyak saudara-saudara kami yang meninggal saat tsunami di desa ini. Tidak mudah melupakan tsunami dan desa ini sebagai saksi sejarah untuk wisatawan berkunjung ke Aceh Barat," katanya. (*)

#Nelayan Tidak Melaut #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Shearline Picu Hujan Lebat Disertai Petir di Pantai Barat Selatan Aceh, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Hal ini seperti dijelaskan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Frengky Aruan - Selasa, 11 November 2025
Fenomena Shearline Picu Hujan Lebat Disertai Petir di Pantai Barat Selatan Aceh, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Indonesia
Ledakan Tabung Oksigen di Meulaboh Aceh, 15 Rumah Rusak 2 Warga Tewas
Ledakan tabung gas oksigen menewaskan dua orang di Kabupaten Aceh Barat
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Ledakan Tabung Oksigen di Meulaboh Aceh, 15 Rumah Rusak 2 Warga Tewas
Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR berharap Mendagri dapat menyelesaikan polemik yang dipicu Gubernur Sumut Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
Indonesia
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah mantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memicu ketegangan antar daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Indonesia
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Truk pelat BL yang beroperasi di Sumut merupakan bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Bagikan