Kenang Bencana 2004, Nelayan Aceh Tetapkan Hal Ini sebagai 'Keramat'

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Desember 2017
Kenang Bencana 2004, Nelayan Aceh Tetapkan Hal Ini sebagai 'Keramat'

Ilustrasi nelayan tradisional. (MP/Rizki FItrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mengenang peristiwa memilukan; gempa bumi dan tsunami 2004 silam, para nelayan di Kabupaten Aceh Barat, Aceh menetapkan beberapa pantangan yang 'dikeramatkan' oleh masyarakat setempat.

Tokoh nelayan Lhok (wilayah) Padang Seurahet Hamzah mengatakan, karena momentum peringatan 13 tahun bencana tersebut, suasana pantang (dilarang) melaut akan terus dilakukan.

Menurutnya, sudah menjadi hukum adat untuk beberapa tanggal yang ditentukan adalah hari pantang melaut, artinya nelayan dikenakan sanksi adat apabila tetap melaut.

"Tidak patut apabila kita tidak menghormati hari pantang melaut, mengingat dahsyatnya bencana melanda pesisir pada tanggal itu. Pantang melaut terhitung sejak tanggal 25, 26, dan 27 Desember, setiap tahun tiga hari itu libur untuk menghormati syuhada," kata Hamzah, seperti yang dikutip dari Antara di Meulaboh, Rabu (27/12).

Terlebih, kata Hamzah, mereka adalah masyarakat yang pernah tinggal di bibir pantai Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, walaupun kini permukiman tersebut sudah ditinggalkan karena tidak ada rumah-rumah penduduk, namun tidak pernah sepi aktivitas.

Nelayan tetap menjadikan lokasi tersebut sebagai daerah penambatan armada kapal motor setelah bongkar muatan maupun ketika saat libur melaut, apalagi di kawasan setempat sudah tersedia satu unit stasiun pengisian bahan bakar nelayan.

Hamzah menuturkan, satu hal yang tidak bisa mereka tinggalkan adalah bangunan masjid tua sisa tsunami 2004 silam, Masjid Baitil Atiq tersebut masih berdiri kokoh meski sudah pernah dihempas tsunami dan tidak hancur porak-poranda pada saat itu.

"Kemarin (Selasa) kami mengadakan kenduri peringatan 13 tahun gempa dan tsunami di Masjid Baitil Atiq semua yang berasal dari sini datang. Kami berencana membangun kembali masjid ini walaupun sudah tidak bermukim di Padang Seurahet," katanya.

Di lokasi Masjid Baitil Atiq tersebut, juga sudah mereka bangun satu monumen sejarah 'Kulah air wudhu' yang berbentuk gelombang tsunami serta jam dinding menunjukkan keterangan waktu pukul 08.30 WIB yang merupakan saat-saat pertama tsunami datang.

Permukiman desa mereka adalah kawasan terparah yang sapu tsunami 13 tahun lalu, karena keberadaannya di bibir pantai dengan jumlah korban penduduk desa yang hilang dan meningal terdata pada dinding monumen tersebut berjumlah 376 jiwa.

Karena itu, sebut Hamzah, hingga kini masjid Baitil Attiq itu, dipercaya sebagai salah satu tempat ibadah yang memiliki kelebihan, banyak nelayan melepas nazar mereka di masjid tersebut apabila berhasil mendapatkan tangkapan ikan yang berlimpah.

Permukiman tersebut juga menjadi lokasi pelaksanaan ritual adat kenduri laot atau kenduri adat laut Aceh nelayan di daerah setempat, dengan demikian permukiman itu tetap menjadi kampung mereka walaupun mereka sudah tinggal di sana.

"Kenduri laut juga kami adakan di sini, banyak saudara-saudara kami yang meninggal saat tsunami di desa ini. Tidak mudah melupakan tsunami dan desa ini sebagai saksi sejarah untuk wisatawan berkunjung ke Aceh Barat," katanya. (*)

#Nelayan Tidak Melaut #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Informasi ini diunggah akun Facebook “Shirhand Hand”.
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Indonesia
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Indonesia
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
"Prosesnya sebelum Pak Bobby jadi gubernur," kata Wamendagri Bima Arya.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
Indonesia
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk sejarah dari empat pulau dan dinamika sosial di masyarakat yang telah ada sejak lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Indonesia
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Anggota Komisi V DPR RI dari asal Dapil Aceh, H Ruslan Daud mengaku bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Bagikan