Kena Sterilisasi Paksa, Perempuan di Jepang Terima Kompensasi Rp 1,5 Miliar
Ilustrasi perempuan Jepang.(foto: pexels-ryutaro)
MERAHPUTIH.COM - PERJUANGAN enam tahun seorang perempuan Jepang dalam mencari keadilan berbuah manis. Perempuan yang tak diungkap namanya ini dilaporkan menerima kompensasi sebesar 15 juta yen (Rp 1,57 miliar) setelah mengajukan serangkaian gugatan terkait dengan sterilisasi paksa yang ia alami.
Seperti dilansir ANTARA, kompensasi tersebut ia terima seusai Mahkamah Agung Jepang, pada 3 Juli, memutus korban, yang kini berusia 60-an tahun, dan penggugat lainnya berhak menerima kompensasi.
Sebelum pemberian kompensasi bagi korban sterilisasi paksa diperintahkan UU, pemerintah Jepang berulang kali menolak memenuhi permintaan kompensasi dari para korban. Pemerintah saat itu memandang kompensasi tak diperlukan karena praktik tersebut legal kala itu.
Baca juga:
Program Penerbangan Gratis ke Jepang dari Japan Airlines Buat Warga Indonesia
Kebijakan sterilisasi paksa dilakukan di bawah UU Perlindungan Eugenika Jepang dan berlaku pada 1948-1996. UU yang kini sudah dicabut itu mengizinkan sterilisasi dilakukan tanpa meminta izin kepada orang-orang dengan disabilitas intelektual, penyakit mental, atau kelainan turunan. Sterilisasi tersebut dilakukan untuk mencegah lahirnya keturunan yang dianggap ‘bermutu rendah’.
Pada 2019, Parlemen Jepang mengesahkan sebuah undang-undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengalami sterilisasi paksa berhak menerima dana setara dengan USD 27.885 (Rp 422,58 juta). Namun, UU tersebut dikritik karena menetapkan jumlah kompensasi yang sama bagi semua korban sterilisasi paksa. Jumlahnya korbam sterilisasi paksa dilaporkan mencapai 16.500 orang, baik laki-laki maupun perempuan.(*)
Baca juga:
Ribuan Pekerja Berhenti Bekerja, Pemerintah Jepang Revisi Aturan Kerja Magang Tenaga Asing
Bagikan
Berita Terkait
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
ONE OR EIGHT Rilis 'GATHER Limited Edition', Merchandise Spesial Sambut Mini Album Baru
Pemerintah Jepang Ingatkan Kemungkinan Gempa Besar dalam 1 Pekan Mendatang
14 Gempa Susulan Hantam Prefektur Aomori Jepang, Peringatan Tsunami Sudah Dicabut
Gempa Magnitude 7,6 Guncang Wilayah Timur Laut Jepang, 7 Orang Terluka dan 90 Ribu Penduduk Dievakuasi
China Kerahkan 100 Kapal AL Imbas Pernyataan Kontroversial PM Jepang
Album Baru Awich 'Okinawan Wuman' Usung Misi Persatuan Hip-Hop Global
Jepang Bakal Naikkan Biaya Visa, Bisa Capai Rp 4,2 Juta Bagi Penduduk Asing
CHAMELEON LIME WHOOPIEPIE Rilis 'Whoop It Up' Deluxe: 22 Lagu, 'PUNKS', dan Nostalgia Tamagotchi
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang