Kena Sterilisasi Paksa, Perempuan di Jepang Terima Kompensasi Rp 1,5 Miliar


Ilustrasi perempuan Jepang.(foto: pexels-ryutaro)
MERAHPUTIH.COM - PERJUANGAN enam tahun seorang perempuan Jepang dalam mencari keadilan berbuah manis. Perempuan yang tak diungkap namanya ini dilaporkan menerima kompensasi sebesar 15 juta yen (Rp 1,57 miliar) setelah mengajukan serangkaian gugatan terkait dengan sterilisasi paksa yang ia alami.
Seperti dilansir ANTARA, kompensasi tersebut ia terima seusai Mahkamah Agung Jepang, pada 3 Juli, memutus korban, yang kini berusia 60-an tahun, dan penggugat lainnya berhak menerima kompensasi.
Sebelum pemberian kompensasi bagi korban sterilisasi paksa diperintahkan UU, pemerintah Jepang berulang kali menolak memenuhi permintaan kompensasi dari para korban. Pemerintah saat itu memandang kompensasi tak diperlukan karena praktik tersebut legal kala itu.
Baca juga:
Program Penerbangan Gratis ke Jepang dari Japan Airlines Buat Warga Indonesia
Kebijakan sterilisasi paksa dilakukan di bawah UU Perlindungan Eugenika Jepang dan berlaku pada 1948-1996. UU yang kini sudah dicabut itu mengizinkan sterilisasi dilakukan tanpa meminta izin kepada orang-orang dengan disabilitas intelektual, penyakit mental, atau kelainan turunan. Sterilisasi tersebut dilakukan untuk mencegah lahirnya keturunan yang dianggap ‘bermutu rendah’.
Pada 2019, Parlemen Jepang mengesahkan sebuah undang-undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengalami sterilisasi paksa berhak menerima dana setara dengan USD 27.885 (Rp 422,58 juta). Namun, UU tersebut dikritik karena menetapkan jumlah kompensasi yang sama bagi semua korban sterilisasi paksa. Jumlahnya korbam sterilisasi paksa dilaporkan mencapai 16.500 orang, baik laki-laki maupun perempuan.(*)
Baca juga:
Ribuan Pekerja Berhenti Bekerja, Pemerintah Jepang Revisi Aturan Kerja Magang Tenaga Asing
Bagikan
Berita Terkait
RADWIMPS Rayakan 2 Dekade Karier Lewat Album ‘Anew’ dan Tur Akbar di Jepang

Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Olahraga, Fokus Cetak Atlet Kelas Dunia

Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%

Tokyo Banjir Mendadak, Penerbangan dan Operasional Terganggu

Kota di Jepang Usulkan Batasan Penggunaan Ponsel Dua Jam Sehari

Lirik Crystalline Echo dari TENBLANK Gambarkan Cinta dan Luka

Karyawan Palsukan Tanggal Kedaluwarsa, Jaringan Ritel Jepang Hentikan Penjualan Onigiri

Grass Wonder Wafat di Usia 30, Kuda Ikonik di Balik Karakter Umamusume

Peringatan Tsunami Terdengar, Pekerja Pembangkit Fukushima Jepang Segera Dievakuasi

KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
