Kena Sanksi Denda Rp 3,2 Miliar dari Pemprov, Transjakarta Beberkan Penyebabnya
Bus TransJakarta. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi denda terhadap Transjakarta sebesar Rp 3,2 miliar atas belum tercapainya standar pelayanan minimum (SPM).
Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza menjelaskan penyebab perusahaannya didenda sampai Rp 3,2 miliar. Karena Transjakarta belum mampu memenuhi target jarak waktu bus tiba di halte (headway) yang tepat waktu selama tahun 2024.
Lanjut Welfizon, seharusnya Transjakarta menjaga ketepatan waktu headway busnya tiap 10 menit di jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk. Namun, terkadang, headway bus Transjakarta tak selalu tepat waktu.
"Sebagai konsekuensinya karena sesuai aturan Dinas Perhubungan melihat setiap 10 menit, begitu mereka berdiri 10 menit kalau tidak ada yang lewat, meskipun yang nunggunya tidak ada, itu kita dikenakan denda," kata Welfizon kepada wartawan, yang dikutip Sabtu (8/2).
Baca juga:
Transjakarta Tegaskan Cuma Prabowo yang Boleh Masuk Jalur Busway
Welfizon menguraikan, tak tercapainya target headway bus terjadi karena PT Transjakarta merasa perlu melakukan efisiensi layanan.
Sebab, sampai saat ini tarif Transjakarta masih disubsidi dari APBD DKI. Sehingga, untuk menghindari bus tak terisi penumpang pada waktu sepi, Transjakarta mengulur waktu headway.
"Jadi di rute-rute tertentu kami melihat kebutuhan. Jika kita monitor di CCTV, kebutuhan di jam tersebut relatif kurang, maka kadang kita tidak menjalankan harus 10 menit harus ada bus. Jadi kadang mungkin ada yang 15 menit, 12 menit, baru ada bus," urai dia.
Baca juga:
Namun, Welfizon menegaskan denda yang harus dibayar Transjakarta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) akibat SPM belum terpenuhi pada 2024 lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
"Dari total kemarin kita sampaikan di tahun 2024, Rp3,2 miliar itu jauh lebih turun dibandingkan dari tahun sebelumnya. Artinya, pencapaian SPM kita juga lebih baik," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung Setelah Terhenti 2017, Langkah Serius Ditunjukkan
Film 'Extraction: Tygo' Syuting di Kota Tua Jakarta, Gubernur Pramono: Kota Global Terbuka untuk Dunia
Banjir Jakarta Hari ini, Rute Transjakarta dan Miktorans Ikut Terdampak
Banjir Ganggu Transportasi, Transjakarta Sesuaikan Puluhan Rute
Banjir Jakarta dan Modifikasi Cuaca, Pramono: Ada yang Senang, Ada yang Tidak
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik