Kemkominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Mei 2018
Kemkominfo Blokir 3.195 Konten Radikal di Medsos

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 3.195 konten radikal di sejumlah laman media sosial dalam 10 hari terakhir.

"Kami menapisnya dengan menggunakan Artificial Intelligence System atau sistem kecerdasan buatan. Temuan 21 mei 2018, selama sekitar 10 hari," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Merawat Keberagaman, Menangkal Terorisme dan Radikalisme" di Jakarta, Rabu (30/5).

Dikatakan Niken, sebagaimana dilansir Antara, media sosial saat ini telah menjadi faktor yang mempercepat radikalisasi oleh kelompok teroris, lebih-lebih sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk di Tanah Air telah mengakses internet.

"Dengan adanya media sosial yang dimanfaatkan kelompok radikal, ideologi ini semakin lama semakin cepat menyebar. Dan kalau anak-anak muda yang wawasannya terbatas dan dibombardir informasi radikal, maka mereka banyak yang kemudian jadi berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, Niken mengimbau masyarakat lebih banyak mengisi dunia maya dengan konten-konten positif yang membangun dan bermanfaat bagi negara, seperti implementasi Pancasila, toleransi, penghormatan kepada orang lain, dan hal yang bisa meningkatkan persatuan.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengatakan saat ini masalah mendasar terkait Pancasila, antara lain adalah adanya distorsi pemahaman terhadap dasar negara tersebut.

Hal itu terjadi karena sejak Orde Baru yang berakhir pada 1998, Pancasila tidak lagi diajarkan sehingga memori generasi muda tentang Pancasila cenderung kosong, katanya.

Karena itu, kata Hariyono, BPIP kini tengah menyusun garis-garis besar pembinaan Pancasila.

"Selain itu saat ini masyarakat kesulitan mencari teladan. Bahkan dalam dunia seni budaya, seni rakyat, tidak memberikan optimisme pada anak didik Indonesia. Yang mendominasi justru tontonan yang mengisahkan kekalahan sehingga anak berpikir, kita adalah keturunan bangsa kalahan," tuturnya.

Ilustrasi Radikalisme. REUTERS

Itulah sebabnya, Hariyono mengatakan, BPIP tengah mengembangkan pola pendidikan dan pelatihan yang menjadikan Pancasila menjadi sumber kreasi dan prestasi.

Menurut dia, pendidikan Pancasila tidak bisa dilakukan secara "top down" dan bersifat indoktrinasi, tapi, harus dengan memasukkan nilai Pancasila dalam problem yang ada di masyarakat. (*)

#Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Konten Negatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Legislator Usul Ada Lembaga Khusus Awasi Konten Digital dan Keamanan Ruang Siber
Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orangtua, dan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Januari 2025
Legislator Usul Ada Lembaga Khusus Awasi Konten Digital dan Keamanan Ruang Siber
Indonesia
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Keputusan Samuel mundur akibat serangan server Pusat Data Nasional (PDN) patut dicontoh.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 04 Juli 2024
Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Gagal Soal PDN, Pakar Telematika Bandingkan dengan Ketua KPU
Indonesia
Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari-Agustus 2023.
Mula Akmal - Selasa, 15 Agustus 2023
Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal
Indonesia
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Tersangka baru itu adalah Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Andika Pratama - Selasa, 07 Februari 2023
Irwan Hermawan jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo
Indonesia
Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024
Pengawasan konten di media sosial diperlukan untuk mencegah adanya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024.
Mula Akmal - Senin, 30 Januari 2023
Bawaslu Bersama Kominfo akan Hapus Konten Negatif di Media Sosial saat Pemilu 2024
Bagikan