Kemkomdigi Tekankan Pentingnya PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Ilustrasi media sosial. (Foto: Unsplash/dole777)
Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti sinergi positif antara Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam upaya meningkatkan kesehatan anak-anak Indonesia.
Baca juga:
PP TUNAS Bakal Amankan Dunia Digital Anak Indonesia, Fokus pada Regulasi dan Batasan Medsos
Direktur Komunikasi Publik Kemkomdigi Bambang Dwi Anggono menekankan bahwa PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas fokus pada pengamanan anak-anak di ranah digital.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital dan peran aktif orang tua serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan daring yang aman dari cyberbullying.
"Dan konten negatif yang dapat mengancam karakter generasi muda," jelas Bambang dikutip Antara, Senin (19/5).
Lebih lanjut, Bambang mengapresiasi Program MBG sebagai manifestasi perhatian negara terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak. Program ini telah menjangkau jutaan penerima dan terus diperluas.
Baca juga:
PP TUNAS Perlindungan Nyata Anak-Anak di Dunia Maya, UNICEF Akui Indonesia Visioner
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menambahkan bahwa MBG, yang menyasar berbagai jenjang pendidikan termasuk santri, adalah langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan generasi yang sehat dan kuat.
Program ini juga memberdayakan ekonomi lokal melalui pelibatan masyarakat sebagai penyedia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemkomdigi Kunci Pintu Seluler Pakai Biometrik, Identitas Palsu Langsung Keok
Mulai Juli 2026, Komdigi Terapkan Aktivasi SIM Card Wajib Pindai Wajah
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara