Kementerian PUPR Perbaiki Sekolah Dasar Sekitar IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Maret 2024
Kementerian PUPR Perbaiki Sekolah Dasar Sekitar IKN Nusantara

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/Aji Cakti.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Induk Ibu Kota Negara (IKN) dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, prinsip dasar pendidikan secara keseluruhan akan diarahkan pada konsep pendidikan abad 21 yang selaras dengan visi pendidikan, yaitu membangun ekosistem pendidikan terbaik untuk memenuhi kebutuhan talenta masa depan di klaster ekonomi serta menjadi teladan penyelenggara pendidikan tinggi dan meningkatkan taraf hidup.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memperbaiki sejumlah sekolah dasar (SD) yang berada dekat atau di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga:

Wapres Ma'ruf Ngaku Belum Ada Perintah Jokowi Berkantor di IKN

"Kami juga memperbaiki SD-SD yang dekat dengan KIPP, itu pun kami benahi agar SD-SD tersebut juga dapat menampung siswa yang ada," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, di Jakarta, Sabtu.

Diana mengatakan, tujuan perbaikan sejumlah SD di dekat KIPP IKN tersebut, agar dapat menampung para siswa dari keluarga ASN atau masyarakat yang pindah ke Nusantara, Kaltim.

"Kalau ke sana tidak hanya kita sendiri, tetapi kalau membawa keluarga kita sudah siap," katanya lagi.

Diana menyampaikan, Kementerian PUPR berencana untuk melakukan lelang terkait sekolah, masjid sampai dengan pasar di IKN.

"Kami pun untuk permukiman-permukiman ini juga sudah perencanaan yang nanti sebentar lagi akan kami lelangkan di samping untuk sekolah, kemudian ada juga untuk masjid dan juga pasar guna memenuhi hunian yang ada di sana," katanya.

Ia menegaskan, arah perencanaan, konsep dan strategi pendidikan di KIKN didasarkan pada beberapa pertimbangan, yakni intervensi di tingkat kejuruan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan talenta dari klaster ekonomi baru karena sekitar 60 persen dari proyeksi pekerjaan di tahun 2045 bersifat kejuruan.

Kemudian, meningkatkan ketersediaan pendidikan tersier lanjutan di bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM) dan manajemen guna mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan. Pendidikan berkualitas tinggi menjadi kriteria utama untuk menarik minat pindahnya warga domestik dan asing serta menjadi prasyarat di IKN. (*)

Baca juga:

Amerika Berikan Rp 31,3 Miliar Buat Pembangunan IKN Nusantara

#Ibu Kota #UU IKN #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Bagikan