Kementerian PUPR Diperintahkan Segera Lakukan Relokasi Warga Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Mei 2024
Kementerian PUPR Diperintahkan Segera Lakukan Relokasi Warga Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bencana banjir bandang lahar dingin di Desa Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5). (Antara/Altas Maulana).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah siap membantu proses relokasi ratusan warga yang terdampak bencana banjir bandang dan lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar).

"Ada 625 rumah di Sumbar mengalami kerusakan, 159 diantaranya rusak berat. Sudah terdata semuanya. Jika harus direlokasi, pemerintah pusat siap, Kementerian PUPR sudah saya perintahkan untuk segera dimulai, karena bahan untuk pembangunannya sudah siap," kata Presiden Jokowi saat mengunjungi lokasi bencana dan tenda pengungsian warga di Kabupaten Agam, Selasa (21/5).

Ia mengatakan proses relokasi terlebih dulu harus disepakati bersama antara warga dengan pemerintah setempat untuk lokasi yang disetujui.

"Tadi gubernur dan bupati sudah menyiapkan lahannya, sehingga segera ada penataan lokasi untuk relokasi," katanya.

Baca juga:

Jokowi Cek Lokasi Banjir Bandang yang Sebabkan Puluhan Korban Tewas di Sumbar



Presiden menyebut sudah ada sekitar 100 warga yang menyetujui relokasi, baik di Kabupaten Agam maupun Tanah Datar dan beberapa daerah lain yang terdampak bencana banjir Sumbar.

"Yang di jalur yang berbahaya tidak mungkin kita biarkan membangun kembali. Sangat berbahaya, sehingga harus direlokasi. Dari 159 ada 100-an yang sudah setuju untuk relokasi, sisanya masih dalam proses," kata Jokowi.

Presiden mengarahkan penanganan bencana tetap dilanjutkan, khususnya evakuasi korban yang belum ditemukan.

"Poin-poin tadi mengenai evakuasi, mengenai korban yang belum ditemukan agar diupayakan, juga masalah logistik harian para pengungsi saya lihat juga masih baik, cukup hingga tiga pekan ke depan," sebutnya.

Baca juga:

Bencana Alam di Sumbar, DPR Duga karena Kontrol Pemerintah Lemah

Menurutnya, penanganan bencana sudah baik dilakukan mulai dari evakuasi dan penanganan pengungsi serta proses perbaikan jalan dan jembatan darurat.

"Untuk aliran lahar dingin setelah dihitung oleh Kementerian PUPR diperlukan bangunan penahan, perlambatan dan penanggulangan aliran lahar atau Sabo dam 56. Yang ada saat ini baru dua, sehingga diperlukan tambahan yang banyak. Saya perintahkan dimulai tahun ini juga. terutama di lokasi strategis," ujar Presiden Jokowi.

#Jokowi #Bencana Alam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Kementerian PU merampungkan tanggul darurat 200 meter di Padang setelah banjir bandang merendam 120 rumah. Simak rencana normalisasi sungai dan pembangunan check dam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Dunia
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Air bah yang dahsyat menerjang lembah dan menyapu seluruh kompleks bangunan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Indonesia
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Saat ini, petugas gabungan dari BPBD, Dinas Damkarmat serta Satgas SAR masih berada di lapangan untuk melakukan observasi, pendataan kerugian materiil, serta membantu proses evakuasi warga terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
87 Rumah Sakit dan 4.922 Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi
Rumah sakit hingga sekolah terdampak bencana Sumatra kini sudah kembali beroperasi. Hal itu diungkapkan Ketua PRR Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
87 Rumah Sakit dan 4.922 Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Dunia
Nepal Hentikan Pencarian Ribuan Korban Banjir, Fokus pada Rehabiitasi
Sejauh ini, tim penyelamat telah menemukan setidaknya 1.455 jenazah, tetapi 5.285 orang lainnya masih dinyatakan hilang, termasuk ratusan warga negara asing.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Nepal Hentikan Pencarian Ribuan Korban Banjir, Fokus pada Rehabiitasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Bagikan