Kementerian PU Ungkap Hanya 51 dari 42 Ribu Pesantren di Indonesia yang Miliki Izin Bangunan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Kementerian PU Ungkap Hanya 51 dari 42 Ribu Pesantren di Indonesia yang Miliki Izin Bangunan

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. (Foto: dok. Kementerian PU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi bangunan pondok pesantren (ponpes) di Indonesia.

Menurut Dody, dari sekitar 42 ribu pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 51 yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebagian besar lainnya tidak berizin atau tidak diketahui kualitas struktur bangunannya.

“Kayanya sebagian besar nggak berizin,” kata Dody kepada wartawan di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Dody menjelaskan, minimnya pesantren yang memiliki izin PBG terjadi karena banyak pihak masih menganggap remeh pentingnya perizinan tersebut. Padahal, izin itu berfungsi untuk memastikan kelayakan dan keamanan bangunan yang digunakan.

“Izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun sesuai dengan normanya: kualitas kolom, kualitas struktur, dan seterusnya,” ungkapnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman

Selain itu, banyak pesantren yang berlokasi jauh dari perkotaan, sehingga kesadaran untuk mengurus izin bangunan masih rendah.

“Di kota yang kecil-kecil mungkin mereka nggak terlalu aware soal itu,” ujarnya.

Meski demikian, Dody menyebut Pondok Pesantren Tebuireng di Jawa Timur sebagai contoh baik dalam hal perizinan dan kualitas bangunan.

“Nah itu memang bagus dan ada ya, tapi itu hanya sebagian kecil. Sebagian besarnya kan sangat terbatas,” tuturnya.

Baca juga:

Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren

Sebagai informasi, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren untuk menangani bangunan ponpes yang rentan roboh dan berusia tua. Satgas ini dibentuk menyusul insiden robohnya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo pada 29 September 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjelaskan bahwa Satgas ini bertugas melakukan audit terhadap bangunan-bangunan pesantren, dengan dukungan teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Cak Imin juga menegaskan, seluruh pembangunan pesantren ke depan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia meminta agar semua ponpes menghentikan sementara proses pembangunan sampai izin tersebut dilengkapi. Adapun audit dan penerbitan PBG akan dilakukan secara gratis. (Knu)

#Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat #Menteri PU Dody Hanggodo #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
5.755 Alat Berat Siaga Tanpa Henti, Begini Cara KemenPU Pastikan Bantuan Datang Secepat Kilat Saat Ada yang Terjebak Banjir.
Kementerian PU menyiapkan 5.755 alat berat dan ratusan ribu unit bahan seperti bronjong dan geobag hadapi potensi banjir akibat cuaca ekstrem.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
5.755 Alat Berat Siaga Tanpa Henti, Begini Cara KemenPU Pastikan Bantuan Datang Secepat Kilat Saat Ada yang Terjebak Banjir.
Indonesia
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Keputusan meliburkan proses pembelajaran ini diambil menyusul insiden ambruknya atap bangunan asrama putri yang menyebabkan satu santriwati meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Indonesia
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Prabowo menekankan pentingnya santri untuk siap beradaptasi dengan kemajuan global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Indonesia
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Wapres mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengasuh, alumni, dan santri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Indonesia
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri mengingatkan kita bahwa kemerdekaan ini juga lahir dari perjuangan tulus kaum santri yang berjuang tanpa pamrih.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Indonesia
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Resolusi jihad kita hari ini melawan kemiskinan dan ketertinggalan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Indonesia
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Indikator pesantren ramah anak ialah memberikan rasa aman kepada para santri.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Indonesia
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Mengingat dan meneladani kembali peran santri dalam sejarah panjang Republik Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Bagikan