Kementerian PPPA Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 12 Oktober 2015
Kementerian PPPA Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak

Gerakan Revolusi Mental di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dipimpin oleh Yohana Yembise, Jakarta, Senin (12/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan membuat regulasi khusus dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi tingginya persoalan kekerasan terhadap anak di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Yohana Yembise, Menteri PPPA di kantornya, Senin (12/10).

"Kita akan membentuk satgas khusus untuk perlindungan anak yang terdiri dari 34 perempuan hebat, yang merupakan representasi dari masing-masing provinsi yang ada di Indonesia. Nantinya satgas ini akan berkoordinasi dengan polwan-polwan di daerahnya masing-masing untuk mengadvokasi persoalan-persoalan yang timbul yang berhubungan dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak," ujar Yohana.

Satgas tersebut dibentuk dan dikoordinasikan dengan Pusat Terpadu Pelayanan Kementerian PPPA. Rencananya, pembentukan satgas ini akan dilaksanakan pada 19-21 Oktober dalam rangka pertemuan nasional di Jayapura, Papua, dan Pelantikan Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Nantinya setiap provinsi akan ada sebuah badan yang mengakar hingga tingkat desa, RT dan RW, untuk menangkap aspirasi dan pemetaan persoalan-persoalan anak, seperti persoalan anak dalam kardus kemarin (kematian bocah PNF) itu jangan sampai terulang kembali, itulah fungsi dibentuknya satgas ini," sambung Yohana. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Anak Pengakses Internet Tinggi, Menteri Yohana Godok Permen
  2. Hanif Dhakiri dan Yohana Susana Yembise Perlu Direshuffle
  3. Keluarga Bocah PNF Minta Agus Pea Dihukum Mati
  4. Ahok Resmikan Ruang Publik Anak Di Untung Jawa
  5. Tewasnya Engeline Buktikan UU Perlindungan Anak Mandul
#KemenPPPA # Yohana Yembise
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian PPPA Dorong Pimpinan Pesantren Tersangka Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong LMI (43) dan HSN (50), pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual, agar dihukum maksimal.
Mula Akmal - Kamis, 25 Mei 2023
Kementerian PPPA Dorong Pimpinan Pesantren Tersangka Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal
Indonesia
Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin pemulihan korban penganiayaan anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial D (17) sebagai bentuk perlindungan.
Mula Akmal - Sabtu, 25 Februari 2023
Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP
Bagikan