Kementerian PPPA Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Anak


Gerakan Revolusi Mental di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dipimpin oleh Yohana Yembise, Jakarta, Senin (12/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan membuat regulasi khusus dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi tingginya persoalan kekerasan terhadap anak di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Yohana Yembise, Menteri PPPA di kantornya, Senin (12/10).
"Kita akan membentuk satgas khusus untuk perlindungan anak yang terdiri dari 34 perempuan hebat, yang merupakan representasi dari masing-masing provinsi yang ada di Indonesia. Nantinya satgas ini akan berkoordinasi dengan polwan-polwan di daerahnya masing-masing untuk mengadvokasi persoalan-persoalan yang timbul yang berhubungan dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak," ujar Yohana.
Satgas tersebut dibentuk dan dikoordinasikan dengan Pusat Terpadu Pelayanan Kementerian PPPA. Rencananya, pembentukan satgas ini akan dilaksanakan pada 19-21 Oktober dalam rangka pertemuan nasional di Jayapura, Papua, dan Pelantikan Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Nantinya setiap provinsi akan ada sebuah badan yang mengakar hingga tingkat desa, RT dan RW, untuk menangkap aspirasi dan pemetaan persoalan-persoalan anak, seperti persoalan anak dalam kardus kemarin (kematian bocah PNF) itu jangan sampai terulang kembali, itulah fungsi dibentuknya satgas ini," sambung Yohana. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian PPPA Dorong Pimpinan Pesantren Tersangka Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

Kementerian PPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP
