Kementerian ESDM Mulai Uji Coba Perdagangan Karbon

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Oktober 2021
Kementerian ESDM Mulai Uji Coba Perdagangan Karbon

PLTU Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginisiasi sistem cap and trade carbon melalui uji coba perdagangan karbon di subsektor ketenagalistrikan untuk memangkas emisi gas rumah kaca yang dilepaskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Langkah ini bertujuan untuk mendukung target pemangkasan emisi karbon atau gas rumah kaca di sektor energi sebesar 314-398 juta ton pada 2030,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana di Jakarta, Sabtu (23/10).

Baca Juga:

Bagian Dari Roadmap Green Economy, Pajak Karbon Diterapkan di Awal 2022

Rida menambahkan, uji coba perdagangan karbon ini menerapkan mekanisme cap, trade, dan offset, sehingga diperlukan pembatasan terhadap nilai emisi karbon yang dihasilkan dari setiap pembangkit listrik batu bara.

Menurutnya, entitas yang mengemisi lebih dari cap diharuskan membeli izin emisi dari entitas yang mengemisi di bawah cap atau membeli sertifikat penurunan emisi.

"Dalam hal entitas tersebut tidak dapat membeli izin emisi atau sertifikat penurunan atas emisi di atas cap seluruhnya maka sisa emisi akan dikenakan pajak karbon," ujar Rida.

Pengembangan kelistrikan ke depan terutama di sisi pembangkitan akan makin bergeser ke penggunaan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan seiring dengan upaya PT PLN (Persero) dan pemerintah untuk bergeser ke netralitas karbon.

PLTS. (Foto: Kementerian ESDM)
PLTS. (Foto: Kementerian ESDM)

Rida menyampaikan, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk penurunan emisi gas rumah kaca dan mendukung pencapaian bauran energi baru terbarukan, di antaranya pelaksanaan co-firing biomassa di PLTU milik PLN, konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke pembangkit energi baru terbarukan, serta menjalankan konservasi dan efisiensi energi.

Dalam upaya mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025, teknologi co-firing biomassa dilakukan di beberapa PLTU milik PLN dengan porsi rata-rata 10 persen untuk PLTU Jawa-Bali dan 20 persen untuk PLTU luar Jawa-Bali dengan capacity factor 70 persen dengan total kapasitas setara 2.700 MW dan membutuhkan 8-13 juta ton biomassa per tahun.

Program dedieselisasi dilakukan pada 588 MW PLTD yang setara dengan 1,2 GWp pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang di antaranya dilengkapi dengan baterai. Pemerintah mengupayakan cara lain dengan membangun 4,7 GW PLTS dan 0,6 GW pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) untuk mencapai bauran energi baru terbarukan 23 persen yang semuanya ditargetkan selesai pada 2025. (Pon)

Baca Juga:

Implementasi Pajak Karbon Harus Disertai Peta Jalan Komprehensif

#Pajak #Perubahan Iklim #ESDM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Bagikan