Kemensos Segera Panggil Pemimpin ACT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Juli 2022
Kemensos Segera Panggil Pemimpin ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin (4/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang di lembaga penghimpun sumbangan ACT.

ACT saat ini jadi perbincangan publik setelah Majalah Tempo menurunkan laporanya terkiat penggunaan dana sumbangan untuk operasional para petingginya dan konflik di lembaga pengumpul sumbangan tersebut.

Baca Juga:

Forum Zakat Sebut ACT Bukan Bagian dari Organisasi dan Ekosistem Pengelola Zakat

Kementerian Sosial akan memanggil pemimpin Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk meminta keterangan berkenaan dengan tuduhan penyelewengan dana umat yang dilayangkan kepada organisasi kemanusiaan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Selasa, menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang, Kementerian Sosial berwenang memeriksa lembaga pelaksana pengumpulan uang dan barang yang diduga melakukan pelanggaran.

"Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT (dalam pertemuan) yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa dan akan memastikan apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola," katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial berwenang memberikan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang serta melakukan pemeriksaan apabila ada masalah atau dugaan pelanggaran dalam pengumpulan uang dan barang (PUB).

Menurut dia, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial punya kewenangan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang serta membekukan sementara izin lembaga yang bersangkutan sampai proses pemeriksaan tuntas.

Selain itu, menurut ketentuan dalam Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, Menteri Sosial berwenang mencabut dan atau membatalkan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran.

"Mensos dapat menunda, mencabut, dan atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan untuk kepentingan umum, pelaksanaan PUB meresahkan masyarakat, terjadi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan izin PUB, dan atau menimbulkan permasalahan di masyarakat," kata Harry.

Penyelenggara pengumpulan uang dan barang dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penangguhan hingga pencabutan izin operasi, serta sanksi pidana jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. (Knu)

Baca Juga:

ACT Klaim Lakukan Pemotongan Besaran Gaji sampai 70 Persen

#Kemensos #Donasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tuntut Kemensos Buka-Bukaan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu per Pasang
Masyarakat berhak mempertanyakan penggunaan anggaran negara, apalagi program tersebut ditujukan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
DPR Tuntut Kemensos Buka-Bukaan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu per Pasang
Indonesia
93 Sekolah Rakyat Permanen Kemensos Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru 2026
93 Sekolah Rakyat permanen untuk tahun ajaran 2026/2027. Program ini menyediakan pendidikan gratis bagi keluarga miskin, dengan target 500 sekolah hingga 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
93 Sekolah Rakyat Permanen Kemensos Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru 2026
Indonesia
Viral Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Ingin Bertemu Pimpinan KPK
Khusus untuk pengadaan sepatu sendiri, masing-masing siswa mendapatkan empat pasang sepatu terdiri dari sepatu harian, sepatu olahraga, sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH), dan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Viral Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Ingin Bertemu Pimpinan KPK
Indonesia
Mensos Sebut Sepatu untuk Sekolah Rakyat yang Viral di Medsos Pemberian Gubernur Jatim
Menekankan pemberian tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan berasal dari anggaran Kemensos.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Mensos Sebut Sepatu untuk Sekolah Rakyat yang Viral di Medsos Pemberian Gubernur Jatim
Indonesia
Viral Sepatu Sekolah Rakyat Capai Ratusan Ribu, Ini Klarifikasi Mensos Saifullah Yusuf
Siswa Sekolah Rakyat mendapatkan empat pasang sepatu yang terdiri dari sepatu harian (sneakers), sepatu olahraga, sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH), dan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Viral Sepatu Sekolah Rakyat Capai Ratusan Ribu, Ini Klarifikasi Mensos Saifullah Yusuf
Indonesia
Pengelolaan TMP Kalibata Bakal Pindah Tangan dari Kemensos ke Kemenhan
Proses pengalihan penuh pengelolaan TMP Kalibata ke Kemenhan akan butuh waktu lama menunggu perubahan undang-undang di DPR.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Pengelolaan TMP Kalibata Bakal Pindah Tangan dari Kemensos ke Kemenhan
Indonesia
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Pembahasan mengenai stimulus ekonomi, termasuk opsi penebalan bansos, saat ini masih berada pada tahap awal berupa simulasi dan koordinasi lintas kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Jaga Daya Beli, Pemerintah Rencanakan Pertebal Bantuan Sosial
Indonesia
DPR: Penonaktifan PBI JKN Ancam Nyawa Pasien Penyakit Kronis
Anggota Komisi IX DPR mengkritik penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN yang dinilai berisiko mengganggu layanan kesehatan pasien penyakit kronis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
DPR: Penonaktifan PBI JKN Ancam Nyawa Pasien Penyakit Kronis
Indonesia
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Layanan makan bergizi bagi lansia sebenarnya telah berjalan melalui program Kementerian Sosial, namun akan diselaraskan dengan skema MBG
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Indonesia
Denny JA Donasikan Seluruh Dana BRICS Literature Award 2025 untuk Pengembangan Sastra Dunia
Sastrawan Indonesia, Denny JA, mendonasikan seluruh dana BRICS Literature Award 2025 untuk mengembangkan sastra dunia.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Denny JA Donasikan Seluruh Dana BRICS Literature Award 2025 untuk Pengembangan Sastra Dunia
Bagikan