Kemensos Segera Panggil Pemimpin ACT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Juli 2022
Kemensos Segera Panggil Pemimpin ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin (4/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang di lembaga penghimpun sumbangan ACT.

ACT saat ini jadi perbincangan publik setelah Majalah Tempo menurunkan laporanya terkiat penggunaan dana sumbangan untuk operasional para petingginya dan konflik di lembaga pengumpul sumbangan tersebut.

Baca Juga:

Forum Zakat Sebut ACT Bukan Bagian dari Organisasi dan Ekosistem Pengelola Zakat

Kementerian Sosial akan memanggil pemimpin Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk meminta keterangan berkenaan dengan tuduhan penyelewengan dana umat yang dilayangkan kepada organisasi kemanusiaan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Selasa, menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang, Kementerian Sosial berwenang memeriksa lembaga pelaksana pengumpulan uang dan barang yang diduga melakukan pelanggaran.

"Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT (dalam pertemuan) yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa dan akan memastikan apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola," katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial berwenang memberikan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang serta melakukan pemeriksaan apabila ada masalah atau dugaan pelanggaran dalam pengumpulan uang dan barang (PUB).

Menurut dia, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial punya kewenangan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pengumpulan uang dan barang serta membekukan sementara izin lembaga yang bersangkutan sampai proses pemeriksaan tuntas.

Selain itu, menurut ketentuan dalam Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, Menteri Sosial berwenang mencabut dan atau membatalkan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang jika penyelenggara terbukti melakukan pelanggaran.

"Mensos dapat menunda, mencabut, dan atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan untuk kepentingan umum, pelaksanaan PUB meresahkan masyarakat, terjadi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan izin PUB, dan atau menimbulkan permasalahan di masyarakat," kata Harry.

Penyelenggara pengumpulan uang dan barang dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penangguhan hingga pencabutan izin operasi, serta sanksi pidana jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. (Knu)

Baca Juga:

ACT Klaim Lakukan Pemotongan Besaran Gaji sampai 70 Persen

#Kemensos #Donasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair, Begini Cara Cek Status Penerimanya!
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 periode Oktober-Desember 2026 cair bertahap. Cek nama penerima via NIK KTP di situs resmi Kemensos & cara ubah desil!
Wisnu Cipto - Senin, 19 Oktober 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026 Cair, Begini Cara Cek Status Penerimanya!
Indonesia
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
: Kementerian Sosial jatuhkan sanksi disiplin berat ke 620 ASN terbukti terlibat judi online. Mensos Saifullah Yusuf sebut transaksi ada yang tembus Rp 2 Miliar!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Skandal Judol Staf Kemensos Bikin Melongo! 620 Kena Sanksi Berat, 1 Transaksi Sampai Rp 2 Miliar
Indonesia
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Kelayakan penerima tidak hanya bergantung pada kriteria desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) melainkan dikonfirmasi secara otomatis oleh sistem yang terhubung dengan data administratif tujuh lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Berita
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi menggunakan NIK KTP.
ImanK - Minggu, 27 September 2026
Aplikasi Cek Bansos: Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Bisa Pakai NIK
Indonesia
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Sebanyak 44.000 anak dari keluarga miskin jenjang SD hingga SMA kembali mendapat akses pendidikan berkualitas secara gratis melalui program pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Gratis, Pemerintah Perluas Program ke 182 Sekolah
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil yang berpotensi membuat warga miskin kehilangan bansos, subsidi energi, hingga bantuan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, DPR Minta Kemensos dan BPS Bergerak Cepat
Berita
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Cek desil Kemensos go id 2026 menggunakan NIK melalui situs Cek Bansos. Simak cara cek desil 1-10 dan desil yang menjadi prioritas bansos.
ImanK - Jumat, 28 Agustus 2026
Cek Desil Kemensos 2026: Desil 1-4 Prioritas Bansos, Begini Cara Mengeceknya
Berita
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Cek bansos Kemensos go id 2026 tahap 3 lewat HP menggunakan NIK KTP. Simak cara cek penerima PKH, jadwal pencairan, nominal, dan mekanismenya.
ImanK - Minggu, 16 Agustus 2026
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3, Langkah Mudah Pakai NIK KTP!
Berita
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Cara cek desil bansos pakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10, desil prioritas bansos, dan cara melihat status DTSEN.
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Bagikan