Kemenparekraf Kembali Gulirkan Dana Bantuan Bagi Pelaku Wisata


Kawasan Wisata Mandalika NTB. (Foto: Kemenperekraf).
MerahPutih.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Program ini, diperuntukan bagi pengelola homestay dan 13 jenis usaha pariwisata yang semuanya harus berada di lokasi di desa wisata.
Program ini juga merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017, dengan tujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha yang berkecimpung dalam 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif (aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film) dan sektor pariwisata.
Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun ini terbagi dalam dua kategori yakni reguler dan afirmatif. Untuk kategori reguler, BIP dapat diberikan kepada pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, Koperasi, dan Yayasan/Perkumpulan dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp200 juta.
Sementara untuk kategori afirmatif dapat diberikan kepada pelaku usaha yang belum berbadan hukum seperti UD, Firma, atau CV dengan maksimal bantuan sebesar Rp100 juta.
Baca Juga:
Minibus Terjun ke Kalimalang, Ibu dan Anak Tewas
Paling tidak terdapat 8 tahapan yang harus dilalui oleh seluruh peserta untuk mendapatkan bantuan yaitu pengajuan proposal, seleksi administrasi, mekanisme seleksi substansi, penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen PKS, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi. Dimana, pengajuan proposal resmi dibuka mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo mengatakan, penyaluran BIP secara dana dan jumlah penerima terus mengalami peningkatan.
Pada tahun pertama penyelenggaraan, BIP diberikan kepada 34 penerima berasal dari 19 subsektor kuliner dan 15 Aplikasi Digital dan Pengembang Game (AGD) dengan total dana sebesar Rp5,26 miliar.
Sementara pada 2018, BIP disalurkan kepada 52 penerima (14 kuliner, 12 AGD, 13 fesyen, dan 13 kriya dengan total penyaluran dana sekitar Rp4,7 miliar. Di tahun lalu, BIP diberikan kepada 62 penerima dari 5 subsektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.
Paling tidak, total penyaluran dana yang diberikan tahun lalu sebesar Rp5,8 miliar. Sedangkan pada tahun ini, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan, dana BIP yang semakin besar di tahun ini diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata.
"Terutama dalam situasi saat ini untuk bangkit dari pandemi COVID-19 yang memberikan dampak yang sangat besar bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tetap semangat, tetap positif dan terus berkreasi," katanya.
Baca Juga:
Ada 'Jasa' Sukarno di Balik Ekstradisi Maria Lumowa
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja

Menelusuri Jakarta Premium Outlets, Ruang Belanja Baru yang Mengusung Keberlanjutan dan Inklusi

4 Pariwisata Bahari di Pulau Enggano, Wajib Masuk Bucket List Traveling

Jakarta Menuju Kota Global, Pemprov DKI Gandeng Kemenparekraf Kembangkan Ekonomi Kreatif

Monumen Kapal Lampulo, Saksi Bisu Dahsyathya Tsunami Aceh

Pemprov DKI Kembali Gelar Chistmas Carol, Catat Waktu dan Lokasinya

5 Destinasi Wisata untuk Habiskan Pergantian Tahun di Sumatra Utara

3 Destinasi Sejuk Dalam Negeri untuk Liburan Akhir Tahun

Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, Denda Buat Jingle untuk Labuan Bajo

IShowSpeed Belajar Kosakata 'Minggir Lo Miskin' di Yogyakarta
