Kemenkumham Riau Deportasi 19 Pekerja Tiongkok
Empat WNA asal Tiongkok di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. (Antara Foto/Irsan Mulyadi)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mendeportasi 18 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ilegal yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Hari ini kita akan pulangkan sebanyak 19 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru Pria Wibawa di Pekanbaru, Rabu (22/2).
Ia menjelaskan, pemulangan tersebut akan terus dikawal petugas Imigrasi Pekanbaru hingga mereka diterbangkan ke negara asalnya.
Dari Pekanbaru, ke 14 TKA itu akan diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sesampai di Jakarta, mereka akan segera diterbangkan ke negara asalnya, Tiongkok.
Lebih jauh, Pria mengatakan, sebenarnya 19 TKA tersebut telah mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"RPTK dan IMTA sudah kita terima kemarin sore. Namun, untuk 19 orang ini sudah jatuh tempo. Makanya kita tetap pulangkan," ujarnya.
Selain 19 TKA tersebut, Imigrasi Pekanbaru pada Selasa sore kemarin (21/2) juga menerima izin yang sama untuk 77 TKA lainnya.
Ke-77 TKA tersebut saat ini masih dalam proses deportasi. Namun, dengan adanya izin dari Kemenkumham itu, ia mengatakan pihaknya harus berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau terlebih dahulu.
"Sisanya yang memiliki RPTK dan IMTA, saya akan koordinasikan dulu. Apakah bisa dibuatkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau dipulangkan juga," jelasnya.
Imigrasi Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau menggerebek lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya medio Januari 2017 silam.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 109 TKA asal Tiongkok. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, diketahui 88 di antaranya tidak memiliki izin.
Sejauh ini, dari 88 TKA Tiongkok bermasalah, 16 orang di antaranya telah dideportasi. Ditambah 19 TKA yang rencananya sore ini akan kembali dideportasi.
Berita terkait WN Tiongkok di Indonesia baca juga di: Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Kedatangan Dua WN Tiongkok
Bagikan
Berita Terkait
11 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Inhu Diminta Mengikuti
30 Kuliner Khas Riau yang Wajib Dicoba: Cita Rasa Melayu yang Kaya Rempah dan Sulit Dilupakan
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Bagi 2 Kloter Boyong Rombongan OTT Riau, Gubernur Abdul Wahid Tiba Pertama
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid, Karier Moncer Eks Cleaning Service Berujung OTT KPK
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono