Kemendikbud Ristek Terbitkan 6 Poin Aturan Sekolah Selama Libur Nataru

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Desember 2021
Kemendikbud Ristek Terbitkan 6 Poin Aturan Sekolah Selama Libur Nataru

SE Kemendikbud Ristek. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan Surat Edaran No 29/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti pada Rabu (1/12).

Baca Juga

PPKM saat Nataru, Asita Jateng Sebut Tidak Berpengaruh pada Pariwisata

Surat tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi dan pemimpin perguruan tinggi diseluruh Indonesia.

Sejumlah pelajar mengikuti PTM terbatas di salah satu SMK di Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sejumlah pelajar mengikuti PTM terbatas di salah satu SMK di Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ada enam poin yang disebut dalam surat edaran tersebut.

1. Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 (satu) tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada Januari 2022.

2. Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

3. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).

4 . Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Nataru pada 24 Desember 202 I sampai dengan 2 Januari 2022.

5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru; dan

6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru. (Knu)

Baca Juga

Seluruh Polisi Diperintahkan Waspadai Omicron Masuki Indonesia

#Nataru #Libur Natal #Kemendikbud #Kemendikbudristek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Indonesia
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Kemendiktisaintek mengungkap fakta tiap tahun ada 490 ribu lulusan keguruan, sedangkan pasar pekerjaan yang tersedia hanya 20 ribu guru.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Miris! Tiap Tahun Rata-Rata 470 Ribu Lulusan Guru Jadi Pengangguran Terdidik
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Pakar Hukum: Pembuktian Spesifikasi Diskriminatif Jadi Kunci Kasus Pengadaan Chromebook
Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ahli hukum UGM menilai pembuktian spesifikasi diskriminatif dan kerugian ekonomi negara menjadi kunci perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Februari 2026
Pakar Hukum: Pembuktian Spesifikasi Diskriminatif Jadi Kunci Kasus Pengadaan Chromebook
Indonesia
Pakar: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
Keterlibatan JPN dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, telah memicu perdebatan publik.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Pakar: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
Indonesia
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Volume kendaraan tersebut tercatat melintas di ruas Tol Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan (Cipali), dan Jombang–Mojokerto.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
Capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan realisasi motis Nataru 2024/2025 yang sebanyak 1.868 unit, atau tumbuh 286 persen.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
Indonesia
Lebih daripada 800 Ribu Orang Datang ke Jakarta setelah Libur Nataru, Datang Naik KA Jarak Jauh
Sebanyak 694.262 merupakan penumpang KA jarak jauh dan 106.319 penumpang KA lokal.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Lebih daripada 800 Ribu Orang Datang ke Jakarta setelah Libur Nataru, Datang Naik KA Jarak Jauh
Indonesia
Whoosh Angkut 362 Ribu Penumpang Selama Nataru, Keterlambatan Masih Terjadi
Kereta Cepat Whoosh mengangkut 362.979 penumpang selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Whoosh Angkut 362 Ribu Penumpang Selama Nataru, Keterlambatan Masih Terjadi
Bagikan