Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemendagri Minta DPRD DKI Segera Cari Pengganti Sandi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 September 2019
Kemendagri Minta DPRD DKI Segera Cari Pengganti Sandi

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno saat berada di Batu, Malang (@sandiuno)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI untuk diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD DKI periode 2019-2024.

Persetujuan itu ditekan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Budi Sudarmadi pada rapat pendalam rancangan Tatib yang diinisiasi DPRD DKI.

Baca Juga:

Disindir Djarot Kelamaan Jomblo, Anies: Berkaca Dulu Sebelum Komentar!

Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, mekanisme pemilihan Gubernur dan Wagub dalam Tatib DPRD perlu diatur secara komprehensif untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan kursi kepala daerah ataupun wakil kepala daerah.

DPRD DKI Jakarta. (Antaranews)
DPRD DKI Jakarta. (Antaranews)

"Ini juga untuk memperkaya Tatib kita selama lima tahun kedepan," ujar Pantas di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Setelah memberikan persetujuan mengenai poin mekanisme pemilihan kepala daerah itu, Budi Sudarmanto berharap DPRD DKI masa jabatan 2019-2024 dapat segera memproses pemilihan pendamping Anies.

"Saya tidak ingin kekosongan kepala daerah berlarut-larut, dan agar segera diproses. Untuk peraturan ini (Tatib pemilihan kepala daerah) kami siap mendukung," ungkapnya.

Sebab bagaimana pun juga, dikatakannya, seorang kepala daerah tidak dapat bekerja secara optimal tanpa dukungan dari seorang wakil. Apalagi banyak persoalan di Ibukota perlu mendapat penanganan untuk segera dituntaskan.

"Makanya ini sangat prioritas yang harus anggota dewan atasi, pengisian Wakil Kepala Daerah harus segera tuntas" tutup Budi.

Sebelumnya, DPRD DKI mengusulkan mekanisme pergantian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Pantas Nainggolan mengatakan, mekanisme tersebut akan menjadi poin tambahan yang akan masuk ke dalam Tatib terbaru.

Baca Juga:

Ditegur Kemendagri Kelamaan Jomblo, Anies: Ya Nanti Saya Kasih Update

“Dalam perjalanan DPRD lalu ada pergantian Wagub, tapi tatib kita tidak mengatur itu, nah hal ini bisa menjadi pembelajaran dan dapat memperkaya tatib. Jadi nantinya kalau ada hal seperti ini tidak perlu bikin tatib baru. Jadi kita bikin untuk antisipasi,” kata Pantas dalam Rapat Kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9).

Pantas memastikan, pembahasan pembentukan Rancangan Tatib tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Pembuatan tatib ini kita mengacu pada PP 12 bahwa mengurangi isi PP itu tidak boleh, tetapi menambah apa yang ada didalam PP itu baru boleh, sepanjang tidak bertentangan dengan yang lebih tinggi," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

PKS Sebut Anies Jangan Kelamaan Jomblo, Tapi Belum Juga Usul Pengganti Sandi

#DPRD DKI Jakarta #Sandiaga Uno #Kemendagri #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Bagikan