Kemenag Yakin Pondok Pesantren Tangkal Paham Radikalisme
Ilustrasi santri. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara Abdul Kadir, mengatakan isu atau paham radikalisme tidak lahir dari pondok pesantren.
"Saya sangat yakin, kalau radikalisme yang sedang hangat dibicarakan akhir-akhir ini bukan produk dari pondok pesantren," kata Abdul Kadir di Kendari, Senin (23/10).
Alasannya, kata Kadir, karena ciri pondok selalu ada kiai, ada masjid yang merupakan basis pengajaran, kemudian mereka menelaah ajaran dari sumbernya yang jelas.
"Insya Allah, anak madrasah atau santri yang merupakan produk pesantren benar-benar belajar dengan baik di pondok sehingga mampu menjadi penganut Islam dan menjadi bagian umat Islam yang rahmatan lilalamiin," katanya.
Menurut Abdul Kadir, lahirnya kelompok yang mengarah ke radikalisme dan cenderung ekstrem itu adalah yang tidak tuntas dalam memahami agamanya.
Abdul kadir mengaku senantiasa berkoordinasi dengan para pengasuh pondok pesantren di daerah itu demi menangkal masuknya ajaran atau paham radikalisme.
"Pondok pesantren saat ini telah mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa peran pondok merupakan bagian penting dalam sejarah terbentuknya republik ini. Ini dibuktikan dengan ditetapkan hari santri dan diperingati setiap 22 Oktober," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Ketua MPR Sebut Hari Santri Momentum Bangun Peradaban
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren