Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Februari 2021
Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional

Santri. (Foto: Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 resmi ditiadakan guna mencegah potensi penyebaran COVID-19. Peniadaan ujian ini berlaku untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

"Meski tidak ada UAMBN, kelulusan siswa tetap mengacu atau bersyarat pada tiga kriteria," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/2).

Baca Juga:

Kemendikbud: Penghapusan Ujian Nasional Jadi Simbol Kemerdekaan Siswa

Syarat pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah.

Terkait aturan kelulusan itu, didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.

Ia mengatakan keputusan itu selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Presiden Jokowi dan Santri. (Foto: setkab.go.id)
Presiden Jokowi dan Santri. (Foto: setkab.go.id)

"UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN. Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs dan MA," katanya.

Dhani mengatakan, UM pada masa pandemi COVID-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan dan keamanan warga madrasah.

"Artinya ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Puji Keputusan Nadiem, Ujian Nasional Dianggap Membuat Bangsa Indonesia Makin Tertinggal

#Ujian Sekolah #Ujian Nasional #Ujian Tertulis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata "Zonasi" dan "Ujian"
Istilah "zonasi" dan "ujian" dipastikan dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
Bocor, Mendikdasmen Hilangkan Kata
Indonesia
DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menghapus jalur zonasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Saran Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Seleksi Balik Berdasarkan Nilai UN
Indonesia
DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Wacana digulirkannya kembali UN muncul usai dipecahnya Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
DPR Harap Wacana Pemberlakuan Kembali UN Tak Cuma Sekadar Ikuti Tren
Fun
Topi Antimenyontek Dari Filipina
Cara yang menyenangkan untuk memastikan integritas dan kejujuran di kelas.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 26 Oktober 2022
Topi Antimenyontek Dari Filipina
Bagikan