Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci


Ilustrasi santri mengaji. (mp)
MerahPutih.com - Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022.
Baca Juga:
Hari Santri, Ketua DPD Minta Pemerintah Tingkatkan Kepedulian terhadap Pesantren
Edaran ini antara lain mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".
“Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu (19/10).
“Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama,” sambungnya.
Baca Juga:
Nizar mengatakan, edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.
“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan edaran ini kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya,” papar Nizar.
Nizar menambahkan bahwa karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, upacara bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan.
“Mereka juga diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 di website, media sosial, atau media lainnya,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Hari Santri, Menag Yaqut Apresiasi Kemampuan Pesantren Hadapi COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
