Kemenag Tegur Garuda karena Persoalan Penerbangan Ibadah Haji

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 22 Mei 2024
Kemenag Tegur Garuda karena Persoalan Penerbangan Ibadah Haji

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. (Dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menemukan sejumlah persoalan penerbangan Garuda Indonesia pada fase pemberangkatan jemaah calon haji ke Madinah, Arab Saudi. Meski teguran tertulis sudah dilayangkan pada 16 Mei lalu, Kemenag merasa belum ada perbaikan layanan secara signifikan.

Kemenag menilai manajemen Garuda Indonesia belum maksimal memberikan layanan terbaik kepada jemaah fase pemberangkatan yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

“Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (22/5).

Menurut Anna, Kemenag mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Pertama, kerusakan mesin pesawat. Kejadian ini terjadi di Embarkasi Makassar.

Sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05).

Baca juga:

Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Tiba di Mekkah, Langsung Dapat Minuman Hingga Smart Card

“Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya,” sebut Anna.

Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga dianggap kurang. Kemenag mencatat, prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen.

Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit.

“Ini tentu sangat disayangkan,” tegas Anna.

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda disebut Anna Indonesia juga meleset.

“Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali,” jelas Anna.

Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama.

Baca juga:

70 Ton Bumbu Indonesia Didatangkan ke Arab Saudi Buat Makan Jemaah Calon Haji

“Kami mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. Maksudnya, satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama,” sambungnya.

Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik karena masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang.

Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut.

Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Ini disebut Anna tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang-panting terus mencarinya.

“Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” papar Anna.

Dia meminta Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaaah.

“Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan,” tutup Anna. (Knu)

#Kementerian Agama #Garuda Indonesia #Calon Jemaah Haji #Jemaah Haji Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak meminta layanan kesehatan haji di Madinah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kedatangan jemaah gelombang kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Jemaah Haji Asal Embarkasi Jakarta Yang Hilang Ditemukan Wafat
Jemaah dan petugas untuk meningkatkan kepedulian satu sama lain, terutama terhadap jamaah lansia, disabilitas, perempuan, serta jamaah dengan kondisi kesehatan tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Embarkasi Jakarta Yang Hilang Ditemukan Wafat
Indonesia
Jelang Puncak Haji 2026, Jamaah Indonesia Disiapkan 3 Juta Paket Makanan Siap Santap
Kementerian Haji dan Umrah RI menyiapkan lebih dari 3 juta paket makanan ready to eat untuk jamaah haji Indonesia selama fase Armuzna di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Jelang Puncak Haji 2026, Jamaah Indonesia Disiapkan 3 Juta Paket Makanan Siap Santap
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Bagikan