Kemenag Solo Bolehkan Salat Idul Adha di Lapangan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Juli 2020
Kemenag Solo Bolehkan Salat Idul Adha di Lapangan

Plt Kepala Kemenag Solo, Rosyid Ali Safitri, Rabu (22/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah memperbolehkan umat Islam melaksanakan Salat Idul Adha di masjid, musala, dan lapangan.

Kebijakan tersebut sedikit berbeda dengan kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang melarang pelaksaan Salat Idul Adha di lapangan terbuka karena sulit menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban Melonjak Tajam

Plt Kepala Kemenag Solo, Rosyid Ali Safitri, mengatakan pihaknya pada Hari Raya Kurban 1441 H memperbolehkan umat Islam mengadakan salat Idul Adha di masjid, musala, dan lapangan. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19 tetap harus diterapkan.

"Salat Idul Adha di masjid, musala, dan lapangan kami izinkan. Namun, dengan catatan, jemaah hanya warga sekitar lokasi pelaksanaan salat," ujar Rosyid, Rabu (22/7).

Hewan kurban sapi bantuan dari masyarakat diberikan di Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningkat. (MP/Ismail)
Hewan kurban sapi bantuan dari masyarakat diberikan di Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningkat. (MP/Ismail)

Ia meminta para takmir mengawasi sendiri jamaahnya. Kalau mendapati ada orang luar kampung segera menertibkannya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19.

"Mereka sendiri yang tahu warganya siapa. Jangan lupa tetap harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Untuk penentuan imam dan khatib, lanjut dia, juga diwajibkan dari warga sekitar masjid. Ia menganjurkan agar khotbah Idul Adha dilaksanakan dengan singkat dan harus disisipkan tentang tema pencegahan penyebaran COVID-19.

Demikian dengan tata cara pedoman penyembelihan hewan kurban, lanjut dia, diwajibkan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas COVID-19 Solo. Sedangkan, terkait dengan penyembelihan hewan kurban, diperbolehkan dilaksanakan di luar ruang.

Baca Juga

Umat Islam Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat Idul Adha

"Penyembelihan hewan kurban diharapkan dilakukan di ruang tertutup dan steril, dengan jumlah petugas penyembelih dibatasi. Jangan sampai jadi tontonan dan menimbulkan kerumunan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Idul Adha #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Gempa berkekuatan 6,4 Magnitudo mengguncang Pacitan. Getaran pun terasa hingga Soloraya. Warga pun panik hingga keluar rumah.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Indonesia
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Rotasi massal ASN Solo terdiri dari tujuh orang pejabat eselon II, 66 pejabat administrator eselon III, dan 139 orang pejabat eselon IV.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Indonesia
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan adanya pengajuan yang telah sah melalui proses putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Bagikan