Kemenag dan Kemenko PMK Segera Mendata Kondisi Fisik Bangunan dan IMB Seluruh Pondok Pesantren di Indonesia

Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit total bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.
Langkah awal dan prioritas jangka pendek Kemenag adalah memetakan dan mendata ponpes yang berpotensi mengalami kerusakan berat dan memerlukan perbaikan segera.
Langkah pendataan ini, yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bertujuan untuk mencegah tragedi serupa kasus di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, terulang kembali di masa mendatang.
Baca juga:
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
"Salah satu langkah yang jangka pendek akan memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, Rabu (8/10).
Selain memetakan kondisi fisik, Kemenag juga akan mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh pesantren, yang juga akan dikoordinasikan dengan Kemenko PMK.
"Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK. Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data tentu itu butuh data yang IMB faktual," jelas Suyitno.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah akan segera meluncurkan layanan hotline (saluran komunikasi langsung melalui telepon). Hotline ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengonsultasikan bangunan sekolah, khususnya pondok pesantren, yang dianggap rawan roboh atau ambruk.
Baca juga:
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa nomor layanan hotline akan segera dipublikasikan. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam melakukan verifikasi, penanganan, dan penanggulangan masalah bangunan di pesantren. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
"Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline," ujar Menko Abdul Muhaimin Iskandar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenag dan Kemenko PMK Segera Mendata Kondisi Fisik Bangunan dan IMB Seluruh Pondok Pesantren di Indonesia

Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas

Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta

Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Ponpes Al Khoziny Runtuh Diduga Dipakai Sebelum Serah Terima, Bahaya Konstruksi Belum Laik Fungsi

Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk

Kementerian PU Ungkap Hanya 51 dari 42 Ribu Pesantren di Indonesia yang Miliki Izin Bangunan

Prioritaskan Keselamatan Santri, Pemerintah Bongkar Total dan Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Basarnas: 171 Korban Dievakuasi dari Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny, 104 Selamat, 67 Meninggal Dunia
