Kemenag dan Kemenko PMK Segera Mendata Kondisi Fisik Bangunan dan IMB Seluruh Pondok Pesantren di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Kemenag dan Kemenko PMK Segera Mendata Kondisi Fisik Bangunan dan IMB Seluruh Pondok Pesantren di Indonesia

Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit total bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.

Langkah awal dan prioritas jangka pendek Kemenag adalah memetakan dan mendata ponpes yang berpotensi mengalami kerusakan berat dan memerlukan perbaikan segera.

Langkah pendataan ini, yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bertujuan untuk mencegah tragedi serupa kasus di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, terulang kembali di masa mendatang.

Baca juga:

Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas

"Salah satu langkah yang jangka pendek akan memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, Rabu (8/10).

Selain memetakan kondisi fisik, Kemenag juga akan mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh pesantren, yang juga akan dikoordinasikan dengan Kemenko PMK.

"Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK. Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data tentu itu butuh data yang IMB faktual," jelas Suyitno.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah akan segera meluncurkan layanan hotline (saluran komunikasi langsung melalui telepon). Hotline ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengonsultasikan bangunan sekolah, khususnya pondok pesantren, yang dianggap rawan roboh atau ambruk.

Baca juga:

Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa nomor layanan hotline akan segera dipublikasikan. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam melakukan verifikasi, penanganan, dan penanggulangan masalah bangunan di pesantren. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi.

"Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline," ujar Menko Abdul Muhaimin Iskandar.

#Ponpes Al Khoziny #Pesantren #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Bagikan