Kemenag dan Kemenko PMK Segera Mendata Kondisi Fisik Bangunan dan IMB Seluruh Pondok Pesantren di Indonesia
Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit total bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.
Langkah awal dan prioritas jangka pendek Kemenag adalah memetakan dan mendata ponpes yang berpotensi mengalami kerusakan berat dan memerlukan perbaikan segera.
Langkah pendataan ini, yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), bertujuan untuk mencegah tragedi serupa kasus di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, terulang kembali di masa mendatang.
Baca juga:
Polda Jatim Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Setelah Identifikasi Korban Tuntas
"Salah satu langkah yang jangka pendek akan memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, Rabu (8/10).
Selain memetakan kondisi fisik, Kemenag juga akan mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh pesantren, yang juga akan dikoordinasikan dengan Kemenko PMK.
"Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK. Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data tentu itu butuh data yang IMB faktual," jelas Suyitno.
Untuk mempercepat penanganan, pemerintah akan segera meluncurkan layanan hotline (saluran komunikasi langsung melalui telepon). Hotline ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengonsultasikan bangunan sekolah, khususnya pondok pesantren, yang dianggap rawan roboh atau ambruk.
Baca juga:
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa nomor layanan hotline akan segera dipublikasikan. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pemerintah dan masyarakat dalam melakukan verifikasi, penanganan, dan penanggulangan masalah bangunan di pesantren. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi.
"Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline," ujar Menko Abdul Muhaimin Iskandar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
PBNU Kecam Tindakan Pendakwah yang Dianggap Lecehkan Anak, Tegaskan Dakwah Harusnya Tumbuhkan Nilai Kemanusiaan bukan Menistakan
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial