Kembalikan Peran MPR, PDIP: Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 Januari 2016
Kembalikan Peran MPR, PDIP: Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Ahmad Basarah (anggota DPR RI) hadir dalam diskusi Trisakti DPP PDIP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Politik- Niatan Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) untuk mengembalikan fungsi dan wewenang Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tinggi negara yang mengatur dan memandu proses pembangunan nasional, tidak akan merubah kedudukan presiden sebagai kepala negara yang dipilih rakyat.

"Kita tidak hendak mengembalikan presiden sebagai mandataris MPR atau diangkat dan diberhentikan oleh MPR, tidak begitu," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, kepada merahputih.com, saat berbincang, Rabu (13/1)

Diakuinya pengembalian fungsi dan wewenang MPR RI sebagai lembaga tinggi negara adalah untuk menyusun dan memandu pelaksanaan pembangunan yang sejalan dengan konstitusi.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam UUD awal maupun UUD perubahan tidak pernah disebutkan MPR sebagia lembaga tertinggi negara, hanya saja sebutan itu dipopulerkan lantaran wewenangnya yang bisa merubah dan menetapkan UUD.

"Sekarang berbeda, MPR setara dengan lembaga tinggi negara lainnya," jelas Basarah.

Untuk itu peran MPR perlu diadakan ulang dalam konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Hal ini dimaksudkan agar pembangunan nasional terarah kepada satu tujuan yang sesuai dengan UUD dan Pancasila. Mengingat, selama ini pembangunan nasional berjalan sendiri-sendiri dan terkesan se-enaknya saja.

"kita harus punya haluan dasar yang mengatur pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam konteks yang menyeluruh (Semesata) yang mencakup aspek Sumber Daya Manusianya dan Sumber Daya Alam. Jadi tidak adalagi ganti presiden ganti pula konsep pembangunannya," terangnya.

Dengan adanya haluan dasar itu, seluruh lembaga pemerintahan di semua tingkatan wajib mengikuti konsep pembangunan nasional semesta berencana. Khusus presiden harus melaporkan kinerjanya selama setahun dalam sidang MPR, itu bentuk evaluasinya.

"Ini Dasarnya, seluruh lembaga harus menjalankan itu, mulai dari lembaga tinggi negara hingga kepala daerah," tukasnya.(fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Jelang Rakernas, PDIP Munculkan Konsep Pembangunan Semesta Berencana
  2. Ikuti Jargon PDIP, Anggota PKS Bikin Sidang Paripurna Penuh Tertawa
  3. Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
  4. Kalah di Pilkada, DPD PDIP Salahkan Kader Pembelot
  5. Calonnya Keok, PDIP Bantul Evaluasi Kerja Kader

 

 

#Ahmad Basarah #Rakernas PDIP #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Suhud Alynudin resmi menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia menggantikan Khoirudin di posisi tersebut. Hal itu disetujui dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta
Bagikan