Kembalikan Peran MPR, PDIP: Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 Januari 2016
Kembalikan Peran MPR, PDIP: Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Ahmad Basarah (anggota DPR RI) hadir dalam diskusi Trisakti DPP PDIP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Politik- Niatan Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) untuk mengembalikan fungsi dan wewenang Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tinggi negara yang mengatur dan memandu proses pembangunan nasional, tidak akan merubah kedudukan presiden sebagai kepala negara yang dipilih rakyat.

"Kita tidak hendak mengembalikan presiden sebagai mandataris MPR atau diangkat dan diberhentikan oleh MPR, tidak begitu," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, kepada merahputih.com, saat berbincang, Rabu (13/1)

Diakuinya pengembalian fungsi dan wewenang MPR RI sebagai lembaga tinggi negara adalah untuk menyusun dan memandu pelaksanaan pembangunan yang sejalan dengan konstitusi.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam UUD awal maupun UUD perubahan tidak pernah disebutkan MPR sebagia lembaga tertinggi negara, hanya saja sebutan itu dipopulerkan lantaran wewenangnya yang bisa merubah dan menetapkan UUD.

"Sekarang berbeda, MPR setara dengan lembaga tinggi negara lainnya," jelas Basarah.

Untuk itu peran MPR perlu diadakan ulang dalam konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Hal ini dimaksudkan agar pembangunan nasional terarah kepada satu tujuan yang sesuai dengan UUD dan Pancasila. Mengingat, selama ini pembangunan nasional berjalan sendiri-sendiri dan terkesan se-enaknya saja.

"kita harus punya haluan dasar yang mengatur pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam konteks yang menyeluruh (Semesata) yang mencakup aspek Sumber Daya Manusianya dan Sumber Daya Alam. Jadi tidak adalagi ganti presiden ganti pula konsep pembangunannya," terangnya.

Dengan adanya haluan dasar itu, seluruh lembaga pemerintahan di semua tingkatan wajib mengikuti konsep pembangunan nasional semesta berencana. Khusus presiden harus melaporkan kinerjanya selama setahun dalam sidang MPR, itu bentuk evaluasinya.

"Ini Dasarnya, seluruh lembaga harus menjalankan itu, mulai dari lembaga tinggi negara hingga kepala daerah," tukasnya.(fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Jelang Rakernas, PDIP Munculkan Konsep Pembangunan Semesta Berencana
  2. Ikuti Jargon PDIP, Anggota PKS Bikin Sidang Paripurna Penuh Tertawa
  3. Ugal-ugalan Buat Aturan, Adian-PDIP Sebut Jonan Pantas Dipecat
  4. Kalah di Pilkada, DPD PDIP Salahkan Kader Pembelot
  5. Calonnya Keok, PDIP Bantul Evaluasi Kerja Kader

 

 

#Ahmad Basarah #Rakernas PDIP #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Gubernur DKI Pramono Anung menyumbang Rp 2 miliar bagi korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Bagikan