Kelurahan Kapuk Lakukan Pembinaan pada Oknum RT yang Minta THR ke Warga

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 07 April 2023
Kelurahan Kapuk Lakukan Pembinaan pada Oknum RT yang Minta THR ke Warga

Uang. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat membenarkan ada oknum pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakbar yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada warga.

"Pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkungannya," kata Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Jakarta Barat, Firmanudin di Jakarta, yang dikutip Jumat (7/4)

Baca Juga:

Transaksi dengan DANA Bisa Dapat THR

Firmanudin mengatakan, pihak Kelurahan Kapuk langsung memanggil oknum RT dan RW tersebut, setelah surat edaran untuk meminta THR itu beredar di media sosial (medsos).

Dalam pemanggilan itu, mereka menerima pembinaan dari kelurahan. RT dan RW harus mencabut peredaran surat permintaan THR tersebut.

Dengan pembinaan tersebut, dia berharap oknum RT di Kelurahan Kapuk itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Pihak RT menyadari kekeliruannya bahwa surat edaran tersebut menyalahi peraturan dan akan mengklarifikasi dengan menganulir dan mencabut surat edaran tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) oknum pengurus RT yang disinyalir dari RT. 009, RW. 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memberikan surat kepada pihak untuk THR Lebaran.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Larang Pembayaran THR Dicicil

Surat itu diunggah akun Twitter @txtdrjkt. Dalam unggahannya, terlihat nominal tunjangan yang diminta, mulai dari Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan rincian rumah tinggal sebesar Rp 60.000, kontrakan senilai Rp 200.000, warung sebesar Rp 150.000, dan home industri Rp 300.000.

Dalam surat, disebutkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, dan petugas ZIS Kelurahan KaPuk, Cengkareng.

Surat permintaan THR ditandatangani Ketua RT09/016 H Eman, Sekretaris Kasino, Bendahara Bambang Quntoro, Ketua Musala Al-Jihad Loso Harsono, dan Ibu PKK Ketua Dawis Nuraeni.

Penarikan THR tersebut dapat dicicil sebanyak tiga kali. "Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal: 02, 09 dan 16 April 2023 (bisa dicicil tiga kali penarikan)," penggalan isi surat permintaan THR itu. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Hubungi Langsung Lurah Kapuk Soal Pengurus RT Minta THR ke Warga

#THR #Pemkot Jakarta #Jakarta Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Tampak api masih berkobar melahap ruangan lantai atas Apartemen City Park.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Api Berkobar di Lantai Atas Apartemen City Park Cengkareng, Warga Panik
Indonesia
Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Pemekaran wilayah Kapuk bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Rencana Pemekaran Wilayah Kapuk Jakbar, 2 Nama Baru Sudah Disiapkan
Indonesia
70 Rumah Hangus dalam Kebakaran di Tambora Jakarta Barat
Jumlah itu berpotensi bertambah karena pendataan terus dilakukan.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
70 Rumah Hangus dalam Kebakaran di Tambora Jakarta Barat
Indonesia
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Banjir di 7 RT di Jakarta Barat dikarenakan curah hujan tinggi dan meluapnya Kali Angke
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Indonesia
Bocah-Bocah Mengais Rezeki di Tengah Banjir, Sekali Dorong Motor Mogok dapat Rp 5.000-25.000
Banjir membawa rezeki bagi sejumlah anak-anak di Kembangan Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Bocah-Bocah Mengais Rezeki di Tengah Banjir, Sekali Dorong Motor Mogok dapat Rp 5.000-25.000
Indonesia
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi
Kedatangan aparat diklaim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan perusakan pada Sabtu (3/5).
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
500 Polisi Datangi Kebon Sayur Cengkareng, Warga Protes Adanya Intimidasi
Indonesia
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Kalideres, 120 Korban Tolak Mengungsi
Dua orang warga bernama Nasuha dan Saepul terluka akibat bencana angin kencang di Kalideres.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Mei 2025
Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Kalideres, 120 Korban Tolak Mengungsi
Indonesia
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Aksi kedua pencuri itu tertangka kamera CCTV rumah korban.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Bahkan netizen menganggap gerakan tarian itu adalah dukungan terhadap Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tarian Pemanggil THR Merupakan Tari Hora, Tradisi Khas Yahudi Israel
Indonesia
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Imbauan terkait BHR bagi mitra ojek dan kurir daring ini merupakan hal yang sangat baru, sehingga tidak mungkin bagi pihaknya memberikan teguran atau sanksi bagi aplikator.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Bagikan