Headline

Kelompok Muslim Cyber Army Berubah Nama, Begini Metamorfosanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Februari 2018
Kelompok Muslim Cyber Army Berubah Nama, Begini Metamorfosanya

salah satu anggota 'Muslim Cyber Army', Muhammad Luth (baju hitam) saat ditangkap oleh Dit Tipid SIber Bareskrim Polri (isitmewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian yang kerap mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Luth. Muhammad Luth merupakan anggota kelompok ujaran kebencian Muslim Cyber Army yang tergabung dalam grup whatsapp 'The Family MCA'. Luth ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (26/2).

Seperti apa sepak terjang The Family MCA atau Muslim Cyber Army? Berikut infografis yang dirangkum merahputih.com dari berbagai sumber:

Informasi yang diperoleh, para 'kelompok inti' MCA pernah melakukan 'baiat' kepada Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

"Mereka (kelompok MCA) berbaiat itu ke Imam Besar Rizieq. Semua anggotanya wajib berbaiat," kata sumber merahputih.com.

Namun, sumber itu enggan membeberkan seperti apa proses 'baiat' tersebut. Proses 'Baiat' itu disampaikan langsung oleh Muhammad Luth.

"itu pengakuan Muhammad Luth sendiri waktu awal doktrin sebulan yang lalu," sambung sumber itu.

Foto: Istimewa for Merahputih.com

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran menegaskan tak ada hubungannya antara MCA dengan pentolan FPI itu.

"Tidak ada," kata Fadil di Gedung Dit Tipid Siber Bareskrim polri.

Sementara, usai sejumlah 'kelompok inti' ditangkap Polisi, para pendukung MCA langsung merubah nama grup-grup di media sosialnya masing-masing seperti Facebook.

"Iya mereka langsung merubah nama-namanya habis ditangkepin,"

Foto: Istimewa for Merahputih.com
Foto: Istimewa for Merahputih.com

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali dan Pangkal Pinang. Awalnya, polisi menangkap 4 orang yaitu ML(39), RSD(35), RS(39) dan Yus (23). Namun, Bareskrim kembali menangkap seorang tersangka berinisial RC di Palu, Sulawesi Tengah.

Para tersangka disangka telah melakukan tindak pidana sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Mereka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE. (ayp)

#Muslim Cyber Army #Bareskrim #Berita Hoax #Hate Speech
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pesisir Banten dan Lampung Darurat Tsunami akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Banten dan Lampung darurat tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pesisir Banten dan Lampung Darurat Tsunami akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau?
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Bagikan