Headline

Kelompok Muslim Cyber Army Berubah Nama, Begini Metamorfosanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Februari 2018
Kelompok Muslim Cyber Army Berubah Nama, Begini Metamorfosanya

salah satu anggota 'Muslim Cyber Army', Muhammad Luth (baju hitam) saat ditangkap oleh Dit Tipid SIber Bareskrim Polri (isitmewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian yang kerap mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Luth. Muhammad Luth merupakan anggota kelompok ujaran kebencian Muslim Cyber Army yang tergabung dalam grup whatsapp 'The Family MCA'. Luth ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter Muara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (26/2).

Seperti apa sepak terjang The Family MCA atau Muslim Cyber Army? Berikut infografis yang dirangkum merahputih.com dari berbagai sumber:

Informasi yang diperoleh, para 'kelompok inti' MCA pernah melakukan 'baiat' kepada Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

"Mereka (kelompok MCA) berbaiat itu ke Imam Besar Rizieq. Semua anggotanya wajib berbaiat," kata sumber merahputih.com.

Namun, sumber itu enggan membeberkan seperti apa proses 'baiat' tersebut. Proses 'Baiat' itu disampaikan langsung oleh Muhammad Luth.

"itu pengakuan Muhammad Luth sendiri waktu awal doktrin sebulan yang lalu," sambung sumber itu.

Foto: Istimewa for Merahputih.com

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran menegaskan tak ada hubungannya antara MCA dengan pentolan FPI itu.

"Tidak ada," kata Fadil di Gedung Dit Tipid Siber Bareskrim polri.

Sementara, usai sejumlah 'kelompok inti' ditangkap Polisi, para pendukung MCA langsung merubah nama grup-grup di media sosialnya masing-masing seperti Facebook.

"Iya mereka langsung merubah nama-namanya habis ditangkepin,"

Foto: Istimewa for Merahputih.com
Foto: Istimewa for Merahputih.com

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali dan Pangkal Pinang. Awalnya, polisi menangkap 4 orang yaitu ML(39), RSD(35), RS(39) dan Yus (23). Namun, Bareskrim kembali menangkap seorang tersangka berinisial RC di Palu, Sulawesi Tengah.

Para tersangka disangka telah melakukan tindak pidana sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Mereka dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE. (ayp)

#Muslim Cyber Army #Bareskrim #Berita Hoax #Hate Speech
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mengumpulkan semua pejabat negara. Ia menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Bagikan