Kelakar Gibran soal Putusan MK: Saya Dukung Emil Dardak jadi Cawapres

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Oktober 2023
Kelakar Gibran soal Putusan MK: Saya Dukung Emil Dardak jadi Cawapres

Wali Kota Solo Gibran Rakbuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia capres dan cawapres. Sidang pembacaan putusan akan digelar pada Senin (16/10).

Menanggapi jadwal putusan MK yang sudah keluar tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu menahu soal itu. Ia menyerahkan hasil keputusan pada hakim MK.

Baca Juga

Ramai Kaus Bergambar Dirinya Bersama Prabowo, Gibran: Inisiatif Warga Tak Bisa Dibendung

"Saya tidak tahu (kapan putusan MK). Ya monggo diserahkan beliau-beliau di sana (hakim Mahkamah Konstitusi). Saya kan tidak mengikuti," ujar Gibran di Balai Kota, Rabu (11/10).

Gibran meminta pada awak media untuk fokus pada pihak yang mengajukan gugatan di MK. Dan tidak fokus pada dirinya saja.

"Tidak semuanya ditanyakan pada saya. Yang menggugat itu siapa. Pak Emil Dardak, siapa tahu beliau yang mau jadi cawapres, kenopo (kenapa) aku seng ditekoni (saya yang ditanyain terus)," ucap dia.

Baca Juga

Projo akan Deklarasikan Dukungan untuk Capres Inisial P Sabtu Besok, Gibran Diundang

Suami Selvi Ananda ini mendukung Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjadi cawapres

"Kalau saya mendukung Pak Emil, beliau ganteng, pinter, lulusan luar negeri, jenius, saya sering sepanggung acara sama beliu. Saya dukung semua anak muda berpolitik," tandasnya.

Perlu diketahui, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjadi salah satu pemohon yang mengajukan gugatan terkait syarat usai capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Gerindra Cianjur Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

#Gibran Rakabuming #Emil Dardak #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Bagikan