Kekesalan Ridwan Saidi kepada Luhut Panjaitan karena Lanjutkan Proyek Reklamasi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 15 September 2016
Kekesalan Ridwan Saidi kepada Luhut Panjaitan karena Lanjutkan Proyek Reklamasi

Tokoh Betawi Ridwan Saidi (kedua kanan) saat diskusi "Jakarta di Tangan Ahok" di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/9). (Foto: John Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengungkapkan kekesalannya karena pemerintah memutuskan tetap melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ridwan pun melancarkan protes keras yang ditujukan kepada Menko Maritim Luhut B Panjaitan atas keputusannya itu.

"Omongan Luhut (Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan) pribadi, jadi dia mesti mempertanggung jawabkan secara pribadi," kata Ridwan Saidi dalam diskusi 'Jakarta di Tangan Ahok' yang digelar oleh Indonesia Bergerak di Bakoel Koffie, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Pria berambut putih yang selalu mengenakan kopiah itu menyebut Luhut telah mengambil keputusan di luar dari kewenangannya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 31 Mei 2016, izin Pemprov DKI atas reklamasi Pulau G telah dicabut. Putusan ini terkait gugatan pihak nelayan yang tergabung Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). 

Ia meminta agar Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut menghargai keputusan PTUN yang memang menghentikan proyek ini.

"Enggak bisa seperti itu, ini negara hukum. Ada PTUN yang memang menghentikan (proyek reklamasi). Kita harus tunggu putusan banding," katanya tegas.

BACA JUGA:

  1. Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, BEM UI: Pemerintah Langkahi Proses Hukum
  2. BEM UI Tolak Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
  3. Pemerintah akan Tetap Lanjutkan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
  4. Reklamasi Teluk Jakarta, Ridwan Saidi: Ancaman Bangsa
  5. Kuasa Hukum Selamatkan Teluk Jakarta Curiga Luhut Bakal Muluskan Reklamasi

 

#Ridwan Saidi #Reklamasi Teluk Jakarta #Reklamasi Pulau G
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
Pj DKI 1 Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Ridwan Saidi
Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono takziah ke rumah budayawan Ridwan Saidi di kawasan Bintaro Sektor 1, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/12).
Zulfikar Sy - Minggu, 25 Desember 2022
Pj DKI 1 Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Ridwan Saidi
Indonesia
Budayawan Ridwan Saidi Meninggal
Budayawan Ridwan Saidi meninggal pada Minggu (25/12) pukul 08.35 WIB di RSPI Bintaro, Tanggerang Selatan.
Zulfikar Sy - Minggu, 25 Desember 2022
Budayawan Ridwan Saidi Meninggal
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Indonesia
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengarahkan kawasan reklamasi Pulau G agar difungsikan untuk permukiman warga.
Mula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Indonesia
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Dalam Pergub yang diteken sejak 27 Juni lalu, Reklamasi Pulau G bakal difungsikan menjadi kawasan permukiman.
Andika Pratama - Kamis, 22 September 2022
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Bagikan