Kejati Banten Diduga Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 22 November 2024
Kejati Banten Diduga Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada 2024

Kejaksaan Tinggi Banten. Foto: Dok/Pemprov Banten

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Permainan hukum terindikasi kuat terjadi di Pilkada Banten 2024. Hal ini diperkuat dengan mencuatnya kembali kasus sport center Banten pada 2008-2011 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Bahkan, Kejati Banten mengumumkan siaran pers khusus sebelum pemeriksaan para saksi atas kasus tersebut pada Rabu (20/11). Sementara itu, pemeriksaan saksi direncanakan pada Jumat (22/11).

Saksi yang diperiksa adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim dan suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, yaitu Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

Rencana pemeriksaan terhadap Wawan hanya berselang lima hari sebelum pemungutan suara Pilkada Banten 2024, yakni Rabu (27/11).

Baca juga:

Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Ketua Timses Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Koordinator organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten, Mufrod Tama, menyesalkan sikap Kejati Banten yang secara waktu, mencuatkan masalah lama bertepatan dengan momen Pilkada.

“Kasus dicuatkan kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara pilkada, ini terindikasi kuat ada politisasi hukum. Ini keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik,” ujar Mufrod.

Indikasi permainan hukum untuk kepentingan politik, kata dia, karena kasus yang digulirkan kembali, berkaitan dengan suami Airin. Lalu, Airin sendiri tengah bersaing di Pilkada Banten.

“Ada irisan opini yang sedang dibuat, seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi,” ujarnya.

Baca juga:

Anies Baswedan Beberkan Alasan Dukung Pramono Anung di Pilkada Jakarta

Mufrod meminta publik berpikir cerdas dalam memahami dinamika hukum di tengah konstalasi pilkada Banten.

“Jangan anggap publik tidak pintar. Semua sedang menyoroti banyak kasus dugaan tidak netral aparat penegak hukum di Banten. Jangan nodai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin ada intervensi hukum di proses pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Pengacara Tb Chaeri Wardana, Sukatma mengungkapkan, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, keputusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:

Kampanye Akbar di Kandang Banteng, Luthfi Sebut Jokowi Dukung Paslon 02

Sukatma mengaku, klienya belum menerima surat panggilan dari Kejati Banten. Namun saat ditanya perihal kasus ini dibuka saat tahun politik, Sukatma enggan banyak berkomentar. Menurutnya, publik pasti punya penilaian apakah terjadi politisasi hukum atau tidak.

Sekadar diketahui, sebelum membangun sport center atau Banten International Stadium, Pemprov Banten meminta pertimbangan dari KPK.

“Seperti kita tahu, gedung Sport Center atau Banten International Stadium sudah megah berdiri. Artinya lahannya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi,” ujar Sukatma. (Asp)

#Pilkada 2024 #Banten #Pilkada Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Indonesia
Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan
BMKG pun meminta warga Banten untuk waspada.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan
Indonesia
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Pramono sebut Pemerintah DKI Jakarta memiliki lebih dari seribu pompa untuk menangani banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Indonesia
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Pencopotan Budi Prajogo dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik PKS
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Transjabodetabek menawarkan solusi transportasi yang efisien dan efektif bagi warga Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Bagikan