Kejar Wajib Pajak Nakal, Kemenkeu Gandeng BIN
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso usai menandatangani kesepakatan kerja sama penerimaan pajak di Jakarta, Kamis (26/11). (ANTARA/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Bisnis - Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN) menjalin kerjasama mengamankan penerimaan perpajakan. Kerjasama ini demi melindungi aset penerimaan pajak yang selama ini masih jauh dari potensinya karena tidak pernah mencapai target pendapatan dalam anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN).
"Kami menjamin ditangan BIN kerahasian data pajak kita tidak akan bocor bahkan disebarluaskan. justru kita memanfaatkan infomrasi mereka. Misalkan kita menduga adanya yang tidak beres dalam proses pembayaran pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Dengan kerjasama ini, bila terdapat penyelewengan yang dilakukan Wajib Pajak (WP) maka pihaknya akan meminta data tambahan dari BIN yang memiliki intel di berbagai daerah.
"Jadi hal ini memudahkan kami dalam menegakkan hukum dari di dunia perbankan. Selain itu, kita bukan mau membocorkan data orang," jelasnya.
Menurut Bambang, kerja sama dengan BIN menambah daftar kerjasama Kemenkeu dengan aparat hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
"Berbeda dengan PPATK yang fokus pada transaksi keuangan, Bambang menyebut kerja sama dengan BIN mengarah pada intelijen secara umum. Misalnya kamu punya bisnis gelap, kan itu intelijen yang tahu. PPATK tidak tahu," tandasnya.
Kemenkeu resmi meneken nota kesepahaman dengan BIN yang ditujukan untuk mengamankan penerimaan perpajakan pada Kamis (26/11). Sebagai alat negara, BIN menyatakan siap menjalankan fungsi intelijen di dalam upaya mengatasi segala ancaman yang bisa mengganggu target penerimaan perpajakan. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak