Kejaksaan Agung Optimalkan Intelijen Melalui Program Jaga Desa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Agustus 2023
Kejaksaan Agung Optimalkan Intelijen Melalui Program Jaga Desa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan Instruksi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Intelijen melalui program Jasa Garda Desa (Jaga Desa). Instruksi ini sebagai salah satu upaya kejaksaan menegakkan hukum secara humanis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, program Jaga Desa akan menjadi aksi nasional karena dapat membantu pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk membangun karakter bangsa taat hukum dan budaya sadar hukum.

Baca Juga:

Kejagung Kembali Panggil Eks Mendag M Lutfi sebagai Saksi Perkara CPO

"Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa sehingga jaksa makin dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat dan akan berdampak pula pada kepercayaan publik kejaksaan," kata Ketut.

Menurut Ketut, program Jaga Desa merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda depan dalam pelayanan masyarakat.

Jaksa Agung, kata Ketut, menginstruksikan seluruh jajarannya guna melakukan pendampingan dan pengawalan program dana desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

"Seperti yang dikatakan Jaksa Agung, jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan, pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," ujar Ketut.

Dalam penegakan hukum yang humanis, kata Ketut, tidak saja dilaksanakan dengan penghentian perkara tahap penuntutan melalui mekanisme restorative justice. Sejak Juli 2020 sampai dengan 11 Juli 2023, Kejaksaan Agung sudah melakukan penghentian sebanyak kurang lebih 3.200 kasus.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin juga menginisiasi Rumah Restoratif sebagai tempat penyelesaian konflik yang bukan saja konflik pidana, melainkan juga segala konflik yang ada di desa seperti konflik adat, perdata, warisan, konflik tanah, ataupun konflik-konflik lain sehingga tidak sampai ke pengadilan.

Dijelaskan pula bahwa tujuan yang akan dicapai tidak sekadar minimalisasi biaya yang dikeluarkan dalam penegakan hukum, tetapi menghindari resistensi konflik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.

"Selain itu, di beberapa tempat juga telah dibentuk Rumah Rehabilitasi bagi pelaku pengguna narkotika dengan persyaratan yang cukup ketat," katanya.

Program penegakan hukum humanis lain juga terus dikembangkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam rangka mendekatkan jaksa kepada masyarakat sehingga langsung dinikmati manfaatnya seperti Om Jak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) yang sudah berjalan pada tahun 2022.

Program terbaru adalah Membangun Kesadaran Hukum dari Desa dengan mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan dengan program kolaborasi Jaga Desa.

Ketut menambahkan bahwa program Jaga Desa memiliki banyak manfaat dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

"Di samping itu, juga menciptakan keharmonisan, ketenteraman, dan kedamaian di tengah masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki karena menurut Jaksa Agung bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Tanggapi Pemeriksaan Menko Airlangga oleh Kejagung

#Kejagung #Jaksa Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Berita Foto
Kejagung Lelang Aset Mewah Rampasan Koruptor di Ajang BPA Fair 2026
Petugas memeriksa sejumlah Kendaraan Mewah dalam ajang pameran bertajuk BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Kejagung Lelang Aset Mewah Rampasan Koruptor di Ajang BPA Fair 2026
Bagikan