Kejagung Tak Main-Main Soal Korupsi di Amerika Serikat

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 11 Desember 2014
Kejagung Tak Main-Main Soal Korupsi di Amerika Serikat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu buronan tersangka korupsi proyek bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Alexiat Tirtawidjaja di Amerika Serikat.

Terkait hal tersebut, pihak Kejagung telah meminta bantuan kepada International Police (Interpol) yang berpusat di Lyon, Perancis, untuk menangkap bekas General Manager Sumatera Light North (SLN) Operation PT CPI itu dari AS . Upaya tersebut untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara sembilan juta dolar AS atau setara sekitar Rp100 miliar dapat segera terjadi.

"Kita juga memanfaatkan semua saluran dan jalan lain guna menghadirkan tersangka ke Indonesia untuk diminta pertanggung jawabannya. Berbagai upaya terus kita lakukan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Suyadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/12).

Di sisi lain, Jampidsus R. Widyo Pramono mengatakan, untuk memulangkan Alexiat dari negeri Paman Sam, pihaknya juga menggandeng kuasa hukum yang bersangkutan.

"Kita minta bantuan lawyer mereka untuk ke Amerika," kata Widyo.

Pihak Kejakgung sendiri sudah berupaya untuk memulangkan Alexiat dengan melibatkan monitoring center Kejagung yang diketua Jaksa Agung Muda Intelijen Adjat Sudrajat. Tim ini bertugas mengecek dan memonitor Alexiat di Amerika Serikat.

"Monitoring center itu sudah menangkap lebih dari 70 orang."

Alexiat merupakan satu tersangka korupsi proyek Bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia yang masih bebas menghirup udara segara sejak 28 Februari 2013. Proyek tersebut memakan biaya 270 juta dolar AS atau setara sekitar Rp3 triliun. Kabarnya Alexiat berada di Amerika Serikat karena mendapat promosi jabatan tinggi di kantor Chevron pusat.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Alexiat belum pernah sekalipun menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dia selalu mangkir dengan alasan tengah menemani sang suami berobat di Amerika. Dalam kasus ini, Enam tersangka lain sudah dipidana dan dinyatakan bersalah sampai Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Tiga tersangka diantaranya, Bachtiar Abd Fatah (Eksekutif PT Chevron Pasific Indoneaia-CPI), kontraktor proyek Ricksy Prematuri (PT Green Planet Indonesia), Herlan bin Ompo (PT Sumigita Jaya) sudah sampai Mahkamah Agung (MA) dan tetap dinyatakan bersalah. Mereka sudah dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Sementara tiga tersangka lainnya adalah Widodo Kertasafari, Kukuh dan Endah Rumbiyanti kini menunggu nasib di MA. Mereka bersama Alexiat adalah Ekskutif PT CPI.
Alexia berada di AS, setelah mengantongi izin dari Kejagung dengan alasan ingin merawat suaminya.

Dia berjanji enam bulan sejak izin dikeluarkan, awal 2012 akan kembali ke Indonesia, tapi sampai kini tidak kembali. Diduga dia ke AS karena memperoleh promosi di kantor pusat Chevron di AS.

Foto: stol.it

#Indonesia #Komisi Pemberantasan Korupsi #Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Travel
Unik Tidak Punya Ekor, Ayam Tukong Diakui Unggas Genetik Khas Kalbar
Ayam tukong memiliki ciri khas tidak memiliki tulang ekor, sehingga bulu ekor pun tidak tumbuh.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Unik Tidak Punya Ekor, Ayam Tukong Diakui Unggas Genetik Khas Kalbar
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Olahraga
Ganda Putra Leo/Daniel Cetak Sejarah, Wakil Indonesia Pertama Juara Taipei Open
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mencetak sejarah sebagai wakil Indonesia pertama yang juara Taipei Open 2026. Mereka menundukkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai dua gim langsung.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Cetak Sejarah, Wakil Indonesia Pertama Juara Taipei Open
Berita Foto
Indonesia Juara Umum World Cup Woodball Championship 2026
Ketua Umum IWbA, Aang Sunadji mendampingi Atlet Woodball Indonesia raih juara umum World Cup Woodball Championship 2026 di Perlis, Malaysia, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Indonesia Juara Umum World Cup Woodball Championship 2026
Berita Foto
Aksi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dalam Laga Kontra Kamboja di Piala AFF 2026
Aksi pelatih Timnas Indonesia John Herdman pada laga melawan Kamboja dalam ASEAN Championship 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, pada Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Aksi Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dalam Laga Kontra Kamboja di Piala AFF 2026
Indonesia
Indeks Kesiapan Masa Depan Dunia Kerja RI Lampaui Malaysia, Tetapi Lemah di Kualitas Lulusan PT
Indonesia naik ke posisi 32 QS World Future Skills Index 2027, unggul atas Malaysia di kesiapan pasar kerja. Namun, kualitas lulusan perguruan tinggi masih jadi tantangan.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indeks Kesiapan Masa Depan Dunia Kerja RI Lampaui Malaysia, Tetapi Lemah di Kualitas Lulusan PT
Fun
Aisyah Chustiya Bawa Indonesia Juara Stick Nation Wood Cup lewat Kayu Berbentuk Unik
Secara sepintas, tampilannya menyerupai tongkat atau kail berukuran besar dengan lengkungan alami yang hampir membentuk huruf 'U'.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Aisyah Chustiya Bawa Indonesia Juara Stick Nation Wood Cup lewat Kayu Berbentuk Unik
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Bagikan