Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kecolongan Warga Merokok di CFD, Gibran Minta Bantuan TNI-Polri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 20 Mei 2022
Kecolongan Warga Merokok di CFD, Gibran Minta Bantuan TNI-Polri

Suasana warga beraktivitas di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Minggu (15/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah melakukan sejumlah catatan adanya pelanggaran saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) perdana di Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (15/5). Pemkot juga menyiapkan aturan larangan merokok bagi pengunjung CFD.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sudah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan CFD perdana pada Minggu kemarin. Sejumlah catatan pelanggaran telah dirangkum untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti dinas terkait.

Baca Juga:

Gibran Bilang Jokowi-Iriana Sudah Kemasi Barang Pribadi dari Istana Negara

"Ada sejumlah catatan untuk evaluasi uji coba CFD perdana Minggu kemarin. Kami sudah merangkum untuk ditindak lanjuti," kata Gibran, Kamis (19/5).

Pelanggaran tersebut di antaranya adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di luar zonasi, jualan di atas taman, menggunakan pohon untuk memajang pakaian, tidak pakai masker dan merokok di area CFD.

"Semua itu jadi catatan kami. Yang jadi sorotan adalah merokok di area CFD disaat banyak anak-anak bermain," tegas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Caption

Gibran menegaskan untuk CFD Minggu (22/5) depan harus bersih dari rokok. Warga yang masih nekat merokok akan ditertibkan Satpol PP.

"Yang nekat merokok di CFD nanti akan ditertibkan petugas. Warga harus bisa memahami jika area CFD bukan tempat untuk merokok," katanya.

Pemkot Solo juga mengevaluasi 100 orang petugas Satpol PP yang diterjunkan dalam mengawasi CFD dianggap sangat kurang. Terlebih jumlah pengunjung CFD sebanyak ribuan orang.

Untuk itu, Gibran berencana meminta bantuan polisi dan TNI untuk turut membantu mengamankan CFD. "Ke depan CFD akan berjalan lebih baik lagi. Karena ini tempat untuk ajang berolahraga dan bebas kendaraan," tutup orang nomor satu di Pemkot Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pemkot Beri Lampu Hijau Buka Kembali Sunday Market dan CFD Usai Lebaran

#COVID-19 #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Bagikan