Kebijakan Penggratisan Listrik Korban COVID-19 Rawan Terjadi Maladministrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 April 2020
Kebijakan Penggratisan Listrik Korban COVID-19 Rawan Terjadi Maladministrasi

Warga menunjuk meretan listrik di Palangka Raya, Kamis (2/4/2020). ANTARA/Rendhik Andika

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Analis kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyatakan, pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang diberikan diskon 50 persen perlu diawasi.

Trubus mengatakan, perlu diberikan sanksi bagi oknum PLN maupun masyarakat yang melanggar agar penerima dari kebijakan ini betul-betul tepat sasaran.

Baca Juga:

Program Jaring Pengaman Sosial Harus Dipastikan Tepat Sasaran

Jangan sampai nanti kemudian pemotongan-pemotongan atau penggratisan dari listrik itu sendiri menyebabkan subsidi jadi menyimpang.

"Ini kan disubsidi sama pemerintah, kebanyakan subsidi itu terjadi penyimpangan, jadi enggak tepat sasaran," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4).

Ia mencontohkan, misalnya pelanggan 1.200 VA bekerja sama dengan oknum-oknum PLN, bisa mengubah data.

"Itu namanya terjadi maladministrasi demi mendapatkan bantuan subsidinya. Ini harus diantisipasi. Menurut saya pemerintah harus betul-betul memperhatikan," sebutnya.

Trubus menyebut, perlu ada sanksi dari pemerintah bagi yang melanggar kebijakan ini. Sanksi bisa berupa pencabutan listrik, hingga denda.

"Kalau yang melanggar dicabut saja listriknya. Bisa juga sanksi denda misalnya denda 10 kali bagi yang melanggar. Terakhir sanksi pidana, cuma ini agak panjang enggak mungkin orang enggak bayar listrik masuk penjara," imbuh Trubus.

Ilustrasi-Petugas PLN sedang melakukan perbaikan jaringan listrik di Kota Solo. Pemerintah memberikan keringanan kepada pelanggan PLN sebagai dampak pandemi Covid-19. (ANTARA/Aris Wasita)
Ilustrasi-Petugas PLN sedang melakukan perbaikan jaringan listrik di Kota Solo. Pemerintah memberikan keringanan kepada pelanggan PLN sebagai dampak pandemi Covid-19. (ANTARA/Aris Wasita)

"Jadi yang paling memungkinkan sanksi administrasi dan sanksi denda," terangnya.

Menurutnya, pemberian paket mengenai insentif pembayaran listrik itu perlu diperhatikan sehingga tidak terjadi jurang pemisah cukup tinggi antara orang kaya dan kurang mampu.

"Ketika hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang diberi stimulus, maka orang ekonomi menengah ke atas juga ada yang cemburu," ujar Trubus.

Melalui kebijakan dengan adanya asas keadilan tersebut, ia menilai pemberdayaan terhadap masyarakat yang diharapkan menghasilkan inovasi dapat terwujud.

Selain itu, melalui stimulus itu akan tercipta hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik yang sebenarnya.

Baca Juga:

MUI Ingatkan Pemerintah Transparan Kelola Anggaran Penanggulangan COVID-19

Sementara untuk kebijakan bantuan pemerintah lainnya, ia mengatakan tentu terdapat berbagai pertimbangan yang perlu dikaji terlebih dahulu sebab ada dampak sosial dan ekonomi.

Tidak hanya jangka menengah, namun juga jangka panjang.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA selama April, Mei, dan Juni 2020 di tengah pandemi virus corona.

"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Kemensos Sepakat Beri Rp1 Juta Bagi Warga Terdampak COVID-19

#Virus Corona #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Menyambut HUT ke-80 RI, PLN memberikan diskon tambah daya sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai 1--23 Agustus 2025.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Indonesia
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Indonesia
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
PLN juga terus berkoordinasi dengan aparat setempat dan komunitas warga untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
Indonesia
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Ade juga mengonfirmasi daftar nama direksi dan komisaris yang beredar di media sosial.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Indonesia
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Profil lengkap Ade Armando yang ditunjuk menjadi Komisaris PLN Nusantara Power. Ia masuk dalam daftar susunan komisaris baru.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Indonesia
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Kabar Ade Armando ditunjuk menjadi komisaris PLN Nusantara Power ramai diperbincangkan sejak tangkapan layar dokumen hasil RUPS tersebar di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN terkait dengan pengangkatan Andika Perkasa sebagai dirut perusahaan listrik itu.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN
Indonesia
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
General Manager PLN UID mengatakan promo ini berlaku untuk seluruh pelanggan Jakarta Raya dengan golongan semua tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
HUT ke-498 Jakarta, PLN Jakarta Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik 50%
Indonesia
Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN
PLTA KANZY 3 merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro yang memanfaatkan potensi energi air untuk menghasilkan listrik
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Dukung Program Energi Terbarukan Presiden Prabowo, PLTA Kanzy 3 Tanda Tangan Kerja Sama dengan PLN
Indonesia
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Selain diskon tarif listrik, ada juga subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Awal Juni 2025, Ini Syaratnya
Bagikan