Kebijakan Penggratisan Listrik Korban COVID-19 Rawan Terjadi Maladministrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 April 2020
Kebijakan Penggratisan Listrik Korban COVID-19 Rawan Terjadi Maladministrasi

Warga menunjuk meretan listrik di Palangka Raya, Kamis (2/4/2020). ANTARA/Rendhik Andika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Analis kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyatakan, pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang diberikan diskon 50 persen perlu diawasi.

Trubus mengatakan, perlu diberikan sanksi bagi oknum PLN maupun masyarakat yang melanggar agar penerima dari kebijakan ini betul-betul tepat sasaran.

Baca Juga:

Program Jaring Pengaman Sosial Harus Dipastikan Tepat Sasaran

Jangan sampai nanti kemudian pemotongan-pemotongan atau penggratisan dari listrik itu sendiri menyebabkan subsidi jadi menyimpang.

"Ini kan disubsidi sama pemerintah, kebanyakan subsidi itu terjadi penyimpangan, jadi enggak tepat sasaran," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4).

Ia mencontohkan, misalnya pelanggan 1.200 VA bekerja sama dengan oknum-oknum PLN, bisa mengubah data.

"Itu namanya terjadi maladministrasi demi mendapatkan bantuan subsidinya. Ini harus diantisipasi. Menurut saya pemerintah harus betul-betul memperhatikan," sebutnya.

Trubus menyebut, perlu ada sanksi dari pemerintah bagi yang melanggar kebijakan ini. Sanksi bisa berupa pencabutan listrik, hingga denda.

"Kalau yang melanggar dicabut saja listriknya. Bisa juga sanksi denda misalnya denda 10 kali bagi yang melanggar. Terakhir sanksi pidana, cuma ini agak panjang enggak mungkin orang enggak bayar listrik masuk penjara," imbuh Trubus.

Ilustrasi-Petugas PLN sedang melakukan perbaikan jaringan listrik di Kota Solo. Pemerintah memberikan keringanan kepada pelanggan PLN sebagai dampak pandemi Covid-19. (ANTARA/Aris Wasita)
Ilustrasi-Petugas PLN sedang melakukan perbaikan jaringan listrik di Kota Solo. Pemerintah memberikan keringanan kepada pelanggan PLN sebagai dampak pandemi Covid-19. (ANTARA/Aris Wasita)

"Jadi yang paling memungkinkan sanksi administrasi dan sanksi denda," terangnya.

Menurutnya, pemberian paket mengenai insentif pembayaran listrik itu perlu diperhatikan sehingga tidak terjadi jurang pemisah cukup tinggi antara orang kaya dan kurang mampu.

"Ketika hanya masyarakat berpenghasilan rendah yang diberi stimulus, maka orang ekonomi menengah ke atas juga ada yang cemburu," ujar Trubus.

Melalui kebijakan dengan adanya asas keadilan tersebut, ia menilai pemberdayaan terhadap masyarakat yang diharapkan menghasilkan inovasi dapat terwujud.

Selain itu, melalui stimulus itu akan tercipta hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik yang sebenarnya.

Baca Juga:

MUI Ingatkan Pemerintah Transparan Kelola Anggaran Penanggulangan COVID-19

Sementara untuk kebijakan bantuan pemerintah lainnya, ia mengatakan tentu terdapat berbagai pertimbangan yang perlu dikaji terlebih dahulu sebab ada dampak sosial dan ekonomi.

Tidak hanya jangka menengah, namun juga jangka panjang.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA selama April, Mei, dan Juni 2020 di tengah pandemi virus corona.

"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Jokowi.

Selain itu, Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Kemensos Sepakat Beri Rp1 Juta Bagi Warga Terdampak COVID-19

#Virus Corona #PLN
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Indonesia
Pemadaman Listrik di Jatim, PLN Akui 2 Unit Pembangkit Besar Tidak Beroperasi Sementara
Menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Pemadaman Listrik di Jatim, PLN Akui 2 Unit Pembangkit Besar Tidak Beroperasi Sementara
Indonesia
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
PLN menambah direksi dengan menghadirkan tambahan nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
Indonesia
Listrik Pulau Jawa Kena Pemadaman Bergilir, PLN Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan Pelanggan
PLN akui gangguan dua pembangkit besar sebabkan pemadaman bergilir di Jawa. Pemulihan dilakukan bertahap dengan optimasi pasokan dari pembangkit lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Listrik Pulau Jawa Kena Pemadaman Bergilir, PLN Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan Pelanggan
Indonesia
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
PLN memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang menambah daya listrik. Promo ini digelar hingga 23 Juni 2026.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
Indonesia
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi teknis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia Belum Siap Ekspor Listrik ke Singapura
Indonesia
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
PLN UID Jakarta Raya dan PAM Jaya memastikan layanan air bersih tetap berjalan selama pemeliharaan gardu listrik melalui metode tanpa padam dan dukungan Unit Kabel Bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Layanan Air Bersih Jakarta Tetap Aman, PLN Siapkan Skema Khusus Saat Pemeliharaan Gardu
Berita
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Pemadaman bergilir di Sumatera Utara masih berlangsung akibat 12 tower transmisi PLN roboh dan rusak diterjang cuaca ekstrem. Pelanggan berpotensi mengalami listrik padam hingga dua kali sehari selama proses pemulihan
ImanK - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Pemadaman total sejak Jumat (22/5) malam itu memukul telak sektor rumah tangga dan pelaku UMKM.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout Sumatera Beri Pukulan Telak, DPR Desak PLN Bereskan Skema Ganti Rugi untuk Pelanggan
Bagikan