Keberadaan Hotel Belum Dongkrak Pariwisata Yogyakarta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 13 November 2015
Keberadaan Hotel Belum Dongkrak Pariwisata Yogyakarta

Anggota Komisi X Esti Wijayati (kiri) berdiskusi dengan anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PRHI) di Sahid Rich Hotel, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (12/11) sore. (Foto: MP/Fredy Wansyah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluhkan kondisi perhotelan wisata di Yogyakarta. Pasalnya, perhotelan wisata Yogyakarta belum maju. Hal itu tampak dari penyelenggaraan event yang belum mampu mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.

"Kita tambah event-event ini demi menambah kunjungan wisatawan. Sekarang ada 87 hotel bintang dan jumlah kamar kira-kira 21.500. Jadi tinggal bagaimana kita mengelola event yang menarik demi menambah kunjungan wisatawan," jelas Ketua PHRI DI Yogyakarta Istijab M Danunegara, dalam diskusi bersama anggota DPR RI di Sahid Rich Hotel, Sleman, Yogyakarta, Kamis (12/11).

Esty Wijayanti, anggota DPR Komisi X, meminta kepada jajaran pejabat Dinas Pariwisata DI Yogyakarta bekerja sama kepada para pengusaha pariwisata demi memajukan wisata Yogyakarta. Dirinya mengkritik ketidakhadiran pejabat Dinas Pariwisata dalam diskusi tersebut.

"Saya akan meminta kepada jajaran pejabat Dinas Pariwisata setempat agar membuka pintu kerja sama seluas-luasnya bagi stakeholder pariwisata Yogyakarta," pungkas Esti.

Selain PHRI dan komisi X DPR, diskusi juga dihadiri Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda DIY AKBP Bagas Uji Nugroho. (fre)

 

Baca Juga:

  1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Gelar Culture Festival 2015
  2. Musim Hujan, Warga DI Yogyakarta Diingatkan Waspadai Tanah Longsor
  3. Wakil Wali Kota Yogyakarta: PNS Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
  4. 26 Ribu Penduduk Yogyakarta Buta Aksara
  5. Pesona Karang-karang Bersahabat di Pantai Wediombo Yogyakarta
#Wisata Yogyakarta #Hotel #PHRI Yogyakarta #PHRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Indonesia
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Indonesia
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bagikan