Kebakaran di Tambora, 30 Rumah Terbakar dan 5 Orang Meninggal Dunia
Kebakaran menghanguskan sekitar 30 rumah di Jalan Kalianyar IV, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/10) dini hari WIB. Foto: ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakbar
MerahPutih.com - Kebakaran hebat melanda rumah di pemukiman padat penduduk di Jalan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/10) pagi. Lima orang dikabarkan meninggal dunia atas kejadian tersebut.
"Korban jiwa lima orang," Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Selasa (15/10).
Kelima korban tersebut adalah dua orang perempuan bernama Sriyani (66 tahun) dan Aryanti (44 tahun). Lalu, tiga orang lainnya adalah laki-laki, yaitu Raihan (7 tahun), Asgar (13 tahun), dan Yoka (12 tahun).
Satriadi mengatakan, kejadian berlangsung pada pukul 01.23 WIB, kemudian dilakukan proses pendinginan hingga pukul 05.30 WIB. Satriadi menambahkan, bahwa sebanyak 30 rumah ludes terbakar atas peristiwa itu.
Baca juga:
"Proses pemadaman api selesai pada pukul 07.20 WIB," terangnya.
Dugaan sementara, kebakaran diduga dari adanya kebocoran gas LPG di salah satu rumah. Lebih lanjut, Satriadi mengatakan, kelima jenazah korban kebakaran tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain itu, ada pula dua korban luka ringan. Pertama, Femas (17 tahun) yang mengakami luka sobek di bagian telapak tangan dan kaki, tetapi sudah di tangani oleh PMI.
Baca juga:
KPU Beri Batas Waktu Ajukan Pengganti Cagub Malut 7 Hari Setelah Benny Meninggal
Kemudian, Suprawidi (42 tahun), yaitu petugas damkar yang mengalami sesak napas. Namun, sudah dilakukan penanganan oleh PMI.
Diketahui, sementara waktu korban yang terdampak kebakaran mengungsi di kantor kelurahan setempat. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Kebakaran Kejutkan Warga Pondok Kelapa Subuh Tadi, 11 Mobil Damkar Diterjunkan
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam